Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, tenaga medis yang menangani Covid-19 akan mendapatkan insentif bulanan dari pemerintah. Besaran insentif tersebut telah ditetapkan pemerintah pada rapat Minggu 22 Maret 2020 kemarin.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34