Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, tenaga medis yang menangani Covid-19 akan mendapatkan insentif bulanan dari pemerintah. Besaran insentif tersebut telah ditetapkan pemerintah pada rapat Minggu 22 Maret 2020 kemarin.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38