logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Siswa Dapat Penghargaan dari Kapolres Madiun

News12 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 06:35 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 20:05 WIB
Copy Link
Batalkan

Aksi heroik dua pelajar sebuah MTS di Madiun, Jawa Timur yang berani mengejar dan menangkap pelaku tindak kejahatan, berbuah manis. Kedua pelajar tersebut diundang aparat Polres Madiun untuk menerima penghargaan atas sikap rela menolong meski membahayakan keselamatannya tersebut. Penghargaan kepada dua pelajar MTS yang telah berani menggagalkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, dilakukan di Polres Madiun. Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam, dan uang saku yang langsung diberikan Kapolres Madiun kepada Annisa Rodhotul Jannah, dan Alfatair Devara Nevlin, pelajar kelas 7 MTS, di wilayah Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Penghargaan ini merupakan buah manis aksi Annisa Rodhotul Jannah, Kamis lalu, ketika ada seseorang mengaku sebagai petugas PLN, pinjam telepon genggam untuk memfoto pohon kabel yang katanya mengganggu. Namun, naas ketika korban lengah, pelaku langsung kabur membawa telepon genggam korban dengan mengendarai motor. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, 11 Maret 2020. Annisa yang tinggal di Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun langsung mengejar pelaku menggunakan motor, berboncengan dengan ibunya. Di tengah jalan, Annisa menendang motor pelaku berinisial SKR, warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun. Akibat aksinya, korban sempat terguling dan jatuh dari motor, sehingga kakinya terluka. Saat bersaman, dari arah berlawanan datang Alfatair Devara Nevlin, yang ketika itu juga mengendarai motor. Tanpa pikir panjang, Alfatair menabrakkan motornya ke motor pelaku. Sehingga, mereka sama-sama terjatuh. Warga pun langsung meringkus pelaku. Guna proses penyelidikan, kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

  • Madiun
  • aksi heroik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penggagalan penipuan penggelapan
  • Siswa MTs
  • piagam penghargaan
  • news01:49
    Warga Teriak Masya Allah Ngebor Air Keluar Minyak Mirip Pertalite, BPBD: Diuji Keluar Api
    News3 hari yang lalu
  • news06:52
    Kronologi Eks-Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka KPK | Longsor Sampah di Filipina
    News3 hari yang lalu
  • news05:58
    Kepala BGN Bocorkan Telepon Mendadak dari Prabowo, Ditanya Serius Laporan Masalah MBG
    News3 hari yang lalu
  • news03:22
    Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Blak-blakan Siasat Licik Korupsi Kuota Haji
    News3 hari yang lalu
  • news01:39
    Merakyat! Momen Menteri Keuangan Purbaya Makan Siang Ayam Penyet di Kaki Lima
    News3 hari yang lalu
  • news02:25
    Normalisasi Pascabencana Sungai Batang Kuranji Sumbar, Warga Bahagia Jalan Kembali Berfungsi
    News3 hari yang lalu
  • news13:50
    Depan Panglima TNI, Menggelegar Perintah Prabowo Sampai Tonjok Podium: Harap Muncul Terhormat
    News3 hari yang lalu
  • news08:58
    Kode Tangan Didit Bicara ke Prabowo saat Bilang 'Pelanggaran' Nama Anak Presiden Lupa Disebut
    News3 hari yang lalu
  • news11:29
    Emosi! Purbaya Ungkap Banyak Pengusaha Sawit Nakal, Prabowo Sudah Tahu: Saya Sikat Tak Peduli!
    News3 hari yang lalu
  • news11:14
    Gugat KUHP Baru di MK, Eks Karyawan Nangis Dituduh Gelapkan Uang & Dikriminalisasi Mantan Bos
    News3 hari yang lalu