logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Siswa Dapat Penghargaan dari Kapolres Madiun

News12 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 06:35 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 20:05 WIB
Copy Link
Batalkan

Aksi heroik dua pelajar sebuah MTS di Madiun, Jawa Timur yang berani mengejar dan menangkap pelaku tindak kejahatan, berbuah manis. Kedua pelajar tersebut diundang aparat Polres Madiun untuk menerima penghargaan atas sikap rela menolong meski membahayakan keselamatannya tersebut. Penghargaan kepada dua pelajar MTS yang telah berani menggagalkan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, dilakukan di Polres Madiun. Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam, dan uang saku yang langsung diberikan Kapolres Madiun kepada Annisa Rodhotul Jannah, dan Alfatair Devara Nevlin, pelajar kelas 7 MTS, di wilayah Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Penghargaan ini merupakan buah manis aksi Annisa Rodhotul Jannah, Kamis lalu, ketika ada seseorang mengaku sebagai petugas PLN, pinjam telepon genggam untuk memfoto pohon kabel yang katanya mengganggu. Namun, naas ketika korban lengah, pelaku langsung kabur membawa telepon genggam korban dengan mengendarai motor. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, 11 Maret 2020. Annisa yang tinggal di Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun langsung mengejar pelaku menggunakan motor, berboncengan dengan ibunya. Di tengah jalan, Annisa menendang motor pelaku berinisial SKR, warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun. Akibat aksinya, korban sempat terguling dan jatuh dari motor, sehingga kakinya terluka. Saat bersaman, dari arah berlawanan datang Alfatair Devara Nevlin, yang ketika itu juga mengendarai motor. Tanpa pikir panjang, Alfatair menabrakkan motornya ke motor pelaku. Sehingga, mereka sama-sama terjatuh. Warga pun langsung meringkus pelaku. Guna proses penyelidikan, kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan. Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

  • Madiun
  • aksi heroik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penggagalan penipuan penggelapan
  • Siswa MTs
  • piagam penghargaan
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News14 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News18 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News18 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News18 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News18 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu