logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Seorang Istri di Tuban Nekat Edarkan Narkoba

News4 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 05:50 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2020, 13:48 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur nekat mengedarkan narkoba. Tindakan melanggar hukum itu dilakukan untuk membayar pengacara suaminya yang terjerat kasus narkoba. Alih-alih mendapatkan uang, tapi justru ditangkap polisi dan harus ikut menghuni jeruji besi, menyusul suaminya. Pelaku pengedar narkoba berinisial UF, warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ini hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas ke Mapolres Tuban. Ibu rumah tangga berusia 29 tahun ini ditangkap saat mengedarkan tiga jenis narkoba, yakni, 1 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan ganja 8,6 gram. Bisnis haram ini baru digeluti tersangka selama satu bulan, sejak sang suami masuk penjara Desember 2019. Berikut dilansir pada Liputan6, 2 Maret 2020. Ironisnya jalan pintas mendapatkan uang ini dilakukan pelaku demi membayar pengacara untuk persidangan sang suami. Bahkan modal awal menjadi pengedar didapat dengan menjual satu unit sepeda motor seharga Rp 10 juta. Uang tersebut digunakan membeli narkoba pada seorang bandar di daerah Pasuruan, namun pelaku malah ditangkap polisi. Selain UF, Satreskoba Polres Tuban juga berhasil menangkap delapan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari tangan para tersangka, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya, 28 gram sabu, ekstasi 20 butir, ganja 8,6 gram, alat hisap sabu, dan 926 butir pil double L.

  • Narkoba
  • Tuban
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan merakurak
  • istri edarkan narkoba
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News19 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News2 hari yang lalu