logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Mengaku Penyidik Polda Jatim, Pria di Nganjuk Tipu Seorang Janda

News22 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 12:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 09:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Iptu bertugas sebagai polisi penyidik Polda Jatim. Hal itu dilakukan pelaku untuk memperdaya seorang wanita dan memeras harta korban. Pelaku ditangkap polisi, saat menjual mobil korban di wilayah Nganjuk. Tersangka FA, warga asal Mojokerto ini harus berurusan dengan aparat Polres Nganjuk, karena nekat mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Polda Jatim sebagai penyidik. Guna meyakinkan korban pelaku melengkapi diri dengan ID polisi dan satu buah airsoft gun, dan kartu anggota polisi palsu. Modusnya dengan menyaru sebagai polisi, pelaku berupaya memikat hati korban seorang wanita. Kemudian pelaku meminta uang ke korban Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dengan berbagai alasan. Puncaknya pelaku bahkan nekat menjual mobil korban senilai Rp 24 juta di kawasan Bagor, Nganjuk. Hasil penjualan mobil dibawa kabur pelaku. Sehingga korban yang geram, akhirnya melapor ke polisi. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 18 Februari 2020. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit airsoft gun, satu kartu polisi palsu, dan satu lencana penyidik polisi palsu. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Polisi
  • polisi gadungan
  • mojokerto
  • Polda Jatim
  • Airsoft Gun
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • menipu janda
  • news10:44
    Guyon Refly Harun Kuasa Roy Suryo Dkk Sidang di MK Dipimpin Saldi Isra: Ribet Kita
    News2 jam yang lalu
  • news02:40
    UMP Naik, Begini Penjelasan Menaker Soal Regulasi THR
    News2 jam yang lalu
  • news09:04
    DPR Emosi Semprot Menkes Soal Sumber Gaduh BPJS PBI: Wajar Rakyat Marah!
    News2 jam yang lalu
  • news03:58
    Habiburokhman DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Pemerkosa Anaknya
    News2 jam yang lalu
  • news09:29
    Emosi! Komisi IX PDIP Hela Napas Panjang Semprot DJSN Depan Menkes: Tahu-Tahu Menkeu Marah
    News2 jam yang lalu
  • news05:38
    Cekcok dengan Suami, Istri Nekat Bakar Rumah!
    News8 jam yang lalu
  • news06:34
    Brutal! Aksi Gerombolan Pelajar Aniaya Pengendara di Cimahi
    News8 jam yang lalu
  • news08:16
    Asap Muncul dari Mesin, KRL Jakarta-Bogor Dievakuasi Mendadak
    News8 jam yang lalu
  • news04:13
    Beli Ganja Online, Pengedar Diciduk Saat Ambil Paket Ekspedisi
    News8 jam yang lalu
  • news12:31
    Wali Kota Bekasi Diancam Warga Saat Penertiban Lapak | Lansia Diserang Buaya Liar
    Newssehari yang lalu