logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Mengaku Penyidik Polda Jatim, Pria di Nganjuk Tipu Seorang Janda

News22 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 12:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 09:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Iptu bertugas sebagai polisi penyidik Polda Jatim. Hal itu dilakukan pelaku untuk memperdaya seorang wanita dan memeras harta korban. Pelaku ditangkap polisi, saat menjual mobil korban di wilayah Nganjuk. Tersangka FA, warga asal Mojokerto ini harus berurusan dengan aparat Polres Nganjuk, karena nekat mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Polda Jatim sebagai penyidik. Guna meyakinkan korban pelaku melengkapi diri dengan ID polisi dan satu buah airsoft gun, dan kartu anggota polisi palsu. Modusnya dengan menyaru sebagai polisi, pelaku berupaya memikat hati korban seorang wanita. Kemudian pelaku meminta uang ke korban Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dengan berbagai alasan. Puncaknya pelaku bahkan nekat menjual mobil korban senilai Rp 24 juta di kawasan Bagor, Nganjuk. Hasil penjualan mobil dibawa kabur pelaku. Sehingga korban yang geram, akhirnya melapor ke polisi. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 18 Februari 2020. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit airsoft gun, satu kartu polisi palsu, dan satu lencana penyidik polisi palsu. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Polisi
  • polisi gadungan
  • mojokerto
  • Polda Jatim
  • Airsoft Gun
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • menipu janda
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News2 hari yang lalu