logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Mengaku Penyidik Polda Jatim, Pria di Nganjuk Tipu Seorang Janda

News22 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 12:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 09:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Iptu bertugas sebagai polisi penyidik Polda Jatim. Hal itu dilakukan pelaku untuk memperdaya seorang wanita dan memeras harta korban. Pelaku ditangkap polisi, saat menjual mobil korban di wilayah Nganjuk. Tersangka FA, warga asal Mojokerto ini harus berurusan dengan aparat Polres Nganjuk, karena nekat mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Polda Jatim sebagai penyidik. Guna meyakinkan korban pelaku melengkapi diri dengan ID polisi dan satu buah airsoft gun, dan kartu anggota polisi palsu. Modusnya dengan menyaru sebagai polisi, pelaku berupaya memikat hati korban seorang wanita. Kemudian pelaku meminta uang ke korban Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dengan berbagai alasan. Puncaknya pelaku bahkan nekat menjual mobil korban senilai Rp 24 juta di kawasan Bagor, Nganjuk. Hasil penjualan mobil dibawa kabur pelaku. Sehingga korban yang geram, akhirnya melapor ke polisi. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 18 Februari 2020. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit airsoft gun, satu kartu polisi palsu, dan satu lencana penyidik polisi palsu. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

  • Polisi
  • polisi gadungan
  • mojokerto
  • Polda Jatim
  • Airsoft Gun
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • menipu janda
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News3 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News3 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News3 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News3 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News3 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News3 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News3 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News3 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News3 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News3 hari yang lalu