logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ringkus Pelaku Judi Dadu dan Bola Gelinding di Gresik

News18 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 02:56 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 01:32 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Gresik menggerebek arena judi dadu dan bola gelinding yang beroperasi di kawasan Desa Kisik, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur. Terdapat lima pejudi dan pemasang taruhan berhasil diamankan beserta puluhan motor dan tiga mobil yang berada di lokasi saat penggerebekan. Tiga pelaku judi, RM, SY, dan SD ketiganya warga Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Gresik digelandang aparat Reskrim Polres Gresik Jawa Timur. Mereka berperan sebagai bandar judi dadu, bandar judi bola gelinding, dan selaku penyandang dana. Sementara dua orang penombok atau pemasang taruhan juga turut diamankan, yakni HR warga Desa Panyuran Pilang, Tuban dan SP warga Sidayu, Gresik. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 13 Februari 2020. Arena judi dadu dan bola gelinding ini berada di tanah lapang tidak jauh dari pemukiman warga. Meski baru seminggu dibuka, ajang judi ini ramai pengunjung dan memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah. Karena arena judi dibuka setiap hari kecuali Jumat. Diperkirakan tidak kurang dari 50 orang tiap hari datang berjudi. Hal itu terlihat dari barang bukti 43 motor dan 3 mobil yang ditinggal pemiliknya saat penggerebekan polisi. Barang bukti aneka peralatan judi dadu dan judi bola gelinding. Uang taruhan total Rp 6,6 juta disita polisi sebagai barang bukti arena judi. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sedangkan 2 penombok atau petaruh tidak dilakukan penahanan.

  • Judi
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan bungah
  • judi dadu
  • judi bola gelinding
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News21 jam yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu