logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ringkus Pelaku Judi Dadu dan Bola Gelinding di Gresik

News18 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 02:56 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 01:32 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Gresik menggerebek arena judi dadu dan bola gelinding yang beroperasi di kawasan Desa Kisik, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur. Terdapat lima pejudi dan pemasang taruhan berhasil diamankan beserta puluhan motor dan tiga mobil yang berada di lokasi saat penggerebekan. Tiga pelaku judi, RM, SY, dan SD ketiganya warga Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Gresik digelandang aparat Reskrim Polres Gresik Jawa Timur. Mereka berperan sebagai bandar judi dadu, bandar judi bola gelinding, dan selaku penyandang dana. Sementara dua orang penombok atau pemasang taruhan juga turut diamankan, yakni HR warga Desa Panyuran Pilang, Tuban dan SP warga Sidayu, Gresik. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 13 Februari 2020. Arena judi dadu dan bola gelinding ini berada di tanah lapang tidak jauh dari pemukiman warga. Meski baru seminggu dibuka, ajang judi ini ramai pengunjung dan memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah. Karena arena judi dibuka setiap hari kecuali Jumat. Diperkirakan tidak kurang dari 50 orang tiap hari datang berjudi. Hal itu terlihat dari barang bukti 43 motor dan 3 mobil yang ditinggal pemiliknya saat penggerebekan polisi. Barang bukti aneka peralatan judi dadu dan judi bola gelinding. Uang taruhan total Rp 6,6 juta disita polisi sebagai barang bukti arena judi. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sedangkan 2 penombok atau petaruh tidak dilakukan penahanan.

  • Judi
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan bungah
  • judi dadu
  • judi bola gelinding
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News2 hari yang lalu