logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Sidang Ganti Status Kelamin di PN Surabaya, Pemohon Derita Hipospadia Scrotal

News15 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 14:23 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2020, 06:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Sidang permohonan ganti status kelamin yang diajukan oleh PN di Pengadilan Negeri Surabayakembali digelar Rabu pagi. Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli, satu di antaranya ahli bedah plastik dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Dalam keterangannya, saksi ahli menjelaskan jika pemohon mengalami kelainan hipospadia scrotal, yang merupakan kelainan langka pada anak laki-laki. Sidang permohonan ganti status jenis kelamin yang diajukan oleh PN warga Bulak Rukem Timur Surabaya, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Penasihat hukum pemohon menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya bidan pendamping yang mengatakan jika PN adalah seorang pria. Serta saksi ahli dokter spesialis bedah plastik RSUD Dr. Soetomo Surabaya serta saksi ahli aspek hukum Islam dari Universitas Airlangga. Saksi ahli dokter spesialis bedah plastik yang menangani pemohon mengaku, jika hasil pemeriksaan secara fisik, pemohon adalah seorang laki-laki. Sementara dari hasil pemeriksaan baik pemeriksaan USG maupun pemeriksaan kromosom, PN adalah seorang laki-laki karena tidak memiliki rahim, dan kromosom yang identik dengan laki-laki. Saksi ahli menjelaskan, jika pemohon menderita kelainan hipospadia tipe scrotal, yakni kelainan kelamin yang hanya diderita oleh anak laki-laki. Kelainan tersebut termasuk langka, yakni 1:4.500 kelahiran. Dalam pengajuan ganti status jenis kelamin ini, jika dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan mengubah nama yang selama 19 tahun ini dari nama perempuan, menjadi nama laki-laki. Setelah sidang mendengarkan keterangan saksi, dan saksi ahli, sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Rabu pekan depan. Melalui penasehat hukumnya, PN berharap putusan pengadilan akan sesuai dengan permohonannya untuk mengganti status sebagai laki-laki, sesuai dengan kodratnya sebagai seorang laki-laki tulen. Demikian diberitakan pada Fokus, 13 Februari 2020.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kelainan kelamin
  • ganti status kelamin
  • hipospadia scrotal
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    News27 menit yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News14 jam yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    News14 jam yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    News14 jam yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    News14 jam yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    News16 jam yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    News16 jam yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    News17 jam yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    News17 jam yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    News18 jam yang lalu