Mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy atau Romi divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Romi dinyatakan bersalah menerima suap total Rp 346,4 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi atas jual beli jabatan di Kementerian Agama.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34