Mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy atau Romi divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Romi dinyatakan bersalah menerima suap total Rp 346,4 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi atas jual beli jabatan di Kementerian Agama.
06:16
08:49
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18