Polisi Gerebek Klinik Kecantikan Stem Cell Ilegal di Kemang

Polisi Gerebek Klinik Kecantikan Stem Cell Ilegal di Kemang

Salah satu klinik kecantikan yang membuka praktek penyuntikan stem cell di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, digerebek akhir pekan kemarin.

Polisi menyebut, klinik tersebut menyuntikkan stem cell secara ilegal, tanpa izin praktek, maupun izin edar BPOM.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (14/1/2020), dalam kasus penggerebekan klinik kecantikan di Kemang, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga manager klinik.

"3 sudah berhasil kita periksa, inisialnya Y, O, sama L ini. Kemarin sore setelah hasil pemeriksaan, sekarang statusnya sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut Ketua Komite Sel Punca dan Sel Indonesia, di Indonesia bahkan di dunia terapi serum stem cell belum menjadi standar. Jika pengobatan tidak sesuai prosedur, bisa menimbulkan efek samping yang bisa berujung kematian.

Terapi stem cell atau sel punca, awalnya dimanfaatkan untuk menggantikan jaringan sel-sel yang rusak. Namun, terapi ini masih dalam penelitian.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 14 January 2020, 15:52 WIB

Video Terkait

Spotlights