Polres Jakbar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Usai Menangkap Mantan Model

Polres Jakbar Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Usai Menangkap Mantan Model

Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja, dan happy five selama bulan Desember 2019.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (27/12/2019), tujuh orang ditetapkan tersangka yang keseluruhannya berperan sebagai kurir.

Satu di antara kurir sabu diketahui seorang mantan model. Polisi menyita barang bukti 3 kilogram sabu, 34 kilogram ganja, 200 butir pil ekstasi, dan 220 butir happy five.

Kasus ini berawal dari tertangkapnya DY yang merupakan mantan model.

Setelah dikembangkan, polisi meringkus tiga pengedar ganja di Cipayung, Jakarta Timur dengan barang bukti 34 kilogram ganja.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 27 December 2019, 11:16 WIB

Video Terkait

Spotlights