logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Alasan Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Jual Bom Ikan

News13 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 10:05 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 17:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pelaku peracik bom ikan atau bondet di Banyuwangi, Jawa Timur. Diringkus Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Senin siang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya empat buah bondet siap ledak. Tak hanya digunakan mengebom ikan, bondet hasil produksi pelaku diduga juga diindikasi untuk kejahatan seperti perampokan.AB warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, pelaku peracik bom ikan atau bondet digelandang Tim Resmob di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur. Kepada polisi, pelaku menjadi peracik bom karena berdalih terlilit hutang kepada temannya. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata sudah setahun lebih menjadi peracik bom ikan. Selain digunakan untuk mengebom ikan, bondet buatannya diduga digunakan untuk aksi kriminal seperti perampokan, maupun kejahatan jalanan lainnya. Berikut seperti diberitakan Liputan6, 10 Desember 2019. Penangkapan pelaku ini bermula dari laporan warga yang resah akan aktivitas pembuatan bom ikan di rumah pelaku. Warga takut, jika bom ikan yang diproduksi di dalam rumah pelaku, sewaktu-waktu bisa meledak dan melukai warga sekitar, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya empat buah bondet siap ledak yang terbuat dari botol plastik berisi mesiu. Meski terlihat sederhana, satu bondet bisa meledak dengan alat detonator ini memiliki daya ledak cukup tinggi yang tak hanya mematikan ikan, tapi juga bisa merusak terumbu karang. Bom ikan yang dirakit sendiri oleh pelaku ini dijual dengan harga Rp 300 ribu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

  • Banyuwangi
  • Bom Ikan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • bondet
  • desa bengkak
  • peracik bom ikan
  • uu darurat no 12
  • pria pembuat bondet
  • news04:47
    Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket | Istri Nekat Bakar Rumah
    News2 jam yang lalu
  • news10:44
    Guyon Refly Harun Kuasa Roy Suryo Dkk Sidang di MK Dipimpin Saldi Isra: Ribet Kita
    News10 jam yang lalu
  • news02:40
    UMP Naik, Begini Penjelasan Menaker Soal Regulasi THR
    News10 jam yang lalu
  • news09:04
    DPR Emosi Semprot Menkes Soal Sumber Gaduh BPJS PBI: Wajar Rakyat Marah!
    News10 jam yang lalu
  • news03:58
    Habiburokhman DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Pemerkosa Anaknya
    News10 jam yang lalu
  • news09:29
    Emosi! Komisi IX PDIP Hela Napas Panjang Semprot DJSN Depan Menkes: Tahu-Tahu Menkeu Marah
    News10 jam yang lalu
  • news05:38
    Cekcok dengan Suami, Istri Nekat Bakar Rumah!
    News15 jam yang lalu
  • news06:34
    Brutal! Aksi Gerombolan Pelajar Aniaya Pengendara di Cimahi
    News16 jam yang lalu
  • news08:16
    Asap Muncul dari Mesin, KRL Jakarta-Bogor Dievakuasi Mendadak
    News16 jam yang lalu
  • news04:13
    Beli Ganja Online, Pengedar Diciduk Saat Ambil Paket Ekspedisi
    News16 jam yang lalu