Polisi Gerebek Pabrik Rakitan Senjata Ilegal di Lumajang
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan langsung mendatangi pabrik rakitan senjata ilegal di Lumajang, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (8/12/2019), dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya, polisi menyita 20 pucuk senjata air softgun dan airgun dengan kaliber besar. Mulai dari kaliber 2 milimeter hingga 9 milimeter yang jika digunakan dapat mematikan.
Dari hasil penyelidikan, pabrik senjata ilegal ini sudah beroperasi selama 4 tahun. Selama operasi telah menghasilkan 250 senjata berbagai jenis yang dipasarkan di 18 provinsi se-Indonesia, termasuk ke sejumlah daerah konflik.
"Kami melihat ada beberapa provinsi yang memang kami lihat sering kali terjadi konflik," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan pemilik pabrik senjata ilegal bernama Agus Hariyanto. Dia akan dijerat Pasal 106 KUHP tentang usaha tanpa izin dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: BMKG Prediksi Hilal untuk Menentukan Awal Ramadan
Putri Candrawathi 21 Mar 2023, 13:04 WIB -
VIDEO: Tiba di Polda Jawa Timur, MSAT Langsung Tes Pemeriksaan Sidik Jari
lain-lain 08 Jul 2022, 11:32 WIB -
VIDEO: Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022 Ajak WNI Jadi Tenaga Sukarelawan
Piala Dunia 26 Jun 2022, 14:17 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
Gaga Muhammad Bebas Meski Belum 4.5 Tahun, Kini Dalam Keadaan Santai Di Jakarta
Hiburan 1 jam yang lalu