logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Oknum Pelajar SMP di Banyuwangi Mencuri di 11 TKP Berbeda

News11 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:45 WIB
Diterbitkan 11 Des 2019, 19:36 WIB
Copy Link
Batalkan

Petualangan pencuri cilik asal Banyuwangi, berakhir di tangan Tim Buser Polres setempat. Pelaku spesialis pencuri emas dan barang berharga di rumah kosong di 11 TKP, dan berstatus pelajar SMP itu, diringkus berkat rekaman kamera cctv di salah satu rumah korban yang menderita kerugian hingga Rp 90 juta. Dalam video amatir rekaman cctv, pelaku berinisial MPA berhasil masuk rumah korbannya di wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi beberapa waktu lalu. Pelaku yang masih berstatus pelajar SMP tersebut, masuk ke salah satu pintu kamar korban, dan menguras barang berharga namun tak berhasil. Saat pelaku mulai bingung dan berjalan mondar-mandir dalam rumah, wajahnya terekam cctv. Meski seolah terlihat sadar terekam kamera pengintai itu, pelaku tetap saja nekat melanjutkan aksinya, dan berhasil menggasak belasan perhiasan emas, serta beberapa unit handphone milik Astuti, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, hingga menderita kerugian mencapai Rp. 90 juta. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 5 Desember 2019. Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata pelaku yang masih berusia 14 tahun ini, sudah membobol rumah di 11 TKP berbeda. Aksinya selalu dilakukan sendiri, saat mengetahui rumah korbannya sedang kosong ditinggal pergi. Kepada polisi, tersangka mengaku awalnya mencuri karena iseng. Sukses melakukan aksi pertama, MPA melanjutkan ke pencurian-pencurian berikutnya. Uang hasil curian ia gunakan sendiri untuk berfoya-foya. "Ada seorang anak berinisial MPA, melakukan 363 (pasal tentang pencurian) diawali dengan memasuki rumah orang tanpa izin, kemudian mengambil barang orang berupa perhiasan berjumlah 13 perhiasan dan 2 buah handphone dengan kerugian lebih kurang Rp 90 juta, yang sudah beraksi di 9 TKP, sementara yang diproses 2 TKP dengan kasus yang sama dan untuk sementara masih belum diproses hukumannya, karena masih di bawah umur," kata AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi. Karena pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan pelaku akan dikoordinasikan dengan pihak Bapas, dan KPAI. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian. Polisi juga menerapkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak atas kasus ini.

  • Banyuwangi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan muncar
  • pelajar smp mencuri
  • pencuri perhiasan emas
  • pasal 363
  • sistem peradilan anak
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News2 jam yang lalu
  • news08:49
    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai
    News2 jam yang lalu
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News18 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News18 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News18 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News18 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News18 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News21 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News21 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    Newssehari yang lalu