Kapal Malaysia Diciduk Saat Kedapatan Ambil Ikan Tanpa Izin di Selat Malaka
Kapal motor asal Malaysia ditangkap saat sedang mengambil ikan tanpa izin di wilayah teritorial Indonesia di Selat Malaka.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (1/12/2019), petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menggunakan kapal pengawas perikanan hiu 12 juga mengamankan empat awak kapal berkewarganegaraan kamboja, berikut alat tangkap ilegal jenis trawl.
Penangkapan ini menambah jumlah kapal asing ilegal yang diamankan sepanjang tahun 2019. Di antaranya 21 kapal berbendera Malaysia, 19 kapal Vietnam, 16 kapal dari Filipina serta satu kapal asal Panama.
Para pelaku kini terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Datangi KPK, Abraham Samad dan Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi PSN di PIK 2
TV 40 menit yang lalu -
VIDEO: Rihanna Hadiri Sidang Kekasihnya A$AP Rocky yang Terbelit Kasus Penyerangan
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 7 jam yang lalu -
Ify Alyssa Ceritakan Pengalaman Personal di Album MENATA
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik saat Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia Sebabkan Kebakaran Rumah
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Gavi Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2030, Barcelona Buatkan Klausul Menarik
Olahraga 8 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Diduga Sindir Selingkuhan Suaminya - Tegaskan Bukan Inisial MH & PC
Hiburan 8 jam yang lalu -
Suara Lucinta Luna Terdengar Berbeda Dan Lebih Lembut, Leher Masih Ada Perban Saat Live
Hiburan 18 jam yang lalu