logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Wanita Lumajang Tipu Uang Rp 400 Juta, Janjikan Masukkan Fakultas Kedokteran

News23 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:20 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 10:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang perempuan di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penipuan uang sebesar Rp 400 juta kepada tetangganya sendiri. Modusnya, tersangka mengaku bisa menolong anak korban untuk bisa diterima kuliah di Fakultas Kedokteran di universitas ternama di Bali, dengan meminta imbalan sejumlah uang. UM (29), warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang digelandang ke Mapolres Lumajang, setelah ditangkap di rumahnya. Pelaku yang berstatus janda adalah tersangka kasus penipuan terhadap tetangganya sendiri bernama Hendrik Istatok (32). Modusnya, pelaku meyakinkan korban jika dirinya bisa memasukkan anak korban kuliah di Fakultas Kedokteran, mengaku menjadi alumni dan memiliki banyak kenalan di kampus ternama di Bali tersebut. Korban yang percaya, memberikan uang yang diminta tersangka. Namun, setelah ditunggu hampir setahun, anak korban tak kunjung masuk kuliah, padahal uang sebesar Rp. 400 juta sudah terlanjur diberikan kepada pelaku. Kasus penipuan ini terbongkar, setelah korban mengecek langsung ke pihak universitas yang dijanjikan pelaku di Bali. Tak hanya menipu, tersangka diduga memalsukan dokumen pihak universitas dari stempel dan tanda tangannya. "Kita coba cari, bahwa yang disampaikan ada satu tersangka lain sebagai calo di Universitas Udayana, ini akan kami coba cari juga, untuk sementara satu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penipuan kepada korbannya secara berulang-ulang, kurang lebih satu tahun dari pengiriman uang bertahap hingga terkumpul Rp 400 juta, bahkan tersangka juga memalsukan dokumen," kata AKBP M. Arsal, Kapolres Lumajang. Kini tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lumajang dan terancam pasal persangkaan kumulatif, yakni Pasal Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, ancaman hukuman 10 tahun penjara. Demikian diberitakan Fokus, 21 November 2019.

  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Fakultas kedokteran
  • wanita menipu tetangganya
  • desa wotgalih
  • news06:10
    Purbaya Kesal Depan Komisi XI, Krisis 98 Bisa Terulang: Ada yang Bilang Menkeu Kerjanya Apa
    News10 jam yang lalu
  • news04:23
    KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi
    News10 jam yang lalu
  • news06:32
    Geger! Temuan 21 Karung Cacahan Uang di Lahan Sampah Bekasi
    News10 jam yang lalu
  • news02:51
    Prabowo Undang Mantan Menlu dan Wamenlu ke Istana Bahas Geopolitik
    News10 jam yang lalu
  • news08:53
    Komisi V DPR Cecar Menteri PU Soal Proyek: Dagingnya Dimakan BUMN, Tulangnya Buat Daerah
    News10 jam yang lalu
  • news05:39
    Menkeu Purbaya Mendadak Minta Maaf di DPR, Singgung Pelaku Pasar Modal
    News10 jam yang lalu
  • news12:48
    DPR Blak-blakan Depan Menpar Widi Soal Wisata Gili Meno: Lihat Jelek Banget, Bu!
    News10 jam yang lalu
  • news02:13
    Panen Kaviar Tanpa Bunuh Ikan, Lebih Etis dan Ramah Lingkungan?
    News10 jam yang lalu
  • news16:32
    Guyon Arief Hidayat Ingin Anak Jadi Wapres, Satu Ruangan di MK Tertawa
    News10 jam yang lalu
  • news06:07
    Keras! Putra PDIP Skakmat Menteri Widi: Saya Ingatkan Sekali Lagi, itu Namanya ...
    News10 jam yang lalu