logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Seorang Pembajak Truk Muatan Kayu di Gresik

News11 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:56 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 06:04 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku perampokan truk muatan kayu di jalan tol dengan sopir diikat dan dibuang di persawahan. Akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polrestabes Surabaya. Polisi menyita barang bukti satu unit truk bermuatan kayu yang bernilai Rp 200 juta. Pelaku MS (36), warga Desa Sidomoro, Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur, akhirnya diringkus aparat Polrestbes Surabaya. Seperti diberitakan program Fokus, 8 November 2019. Tersangka merupakan salah satu pelaku perampokan truk muatan kayu di tol Romokalisari-Surabaya. Saat itu korban sopir truk bernama Nyoman asal Singaraja, Bali tiba-tiba dipepet dengan mobil berwarna putih yang ditumpangi para pelaku. Korban pun tidak kuasa melawan, lalu diikat lakban dan dibuang di areal persawahan Lamongan, Jawa Timur. Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya disuruh seseorang dan mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya truk dan kayu tersebut dijual di pulau Madura, dengan harga Rp.200 juta. Terungkapnya kasus pembajakan truk di tol ini, setelah korban melapor ke Mapolrestabes Surabaya. Kini polisi masih mengejar 5 pelaku lain yang masih buron. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu unit truk yang berisi kayu bernilai Rp 200 juta dan telepon genggam. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

  • Surabaya
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pencurian dengan kekerasan
  • truk muatan kayu
  • pembajak truk
  • tol romokalisari surabaya
  • pasal 365
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News4 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News4 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News4 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News4 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News4 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News4 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News4 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News4 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News4 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News4 hari yang lalu