logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Begini Cara WNA Thailand Selundupkan Sabu

News1 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:23 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 17:40 WIB
Copy Link
Batalkan

Dalam rekaman video amatir, terlihat petugas memeriksa setiap sudut kamar penginapan yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dihuni seorang wanita negara asing asal Thailand bernama Miss Chencira Aehitanon. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (1/11/2019), hasilnya, petugas menemukan sebuah paket sabu seberat 283,79 gram berlakban hitam. Meski sempat mengelak, namun akhirnya WNA tersebut mengakui jika sabu yang ditemukan merupakan miliknya yang dibawa langsung dari Thailand dengan cara memasukkannya ke dalam alat kelamin agar lolos dari pemeriksaan petugas di bandara. Pelaku juga mengaku, jika sabu yang dibawa merupakan pesanan seseorang yang berada di Jakarta yang telah masuk dalam daftar pencarian orang, dan rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Dirinya mendapatkan upah sebesar 30 ribu Bath atau senilai Rp 14 juta rupiah untuk membawa masuk sabu ke Indonesia. Dari keterangan pelaku juga, polisi berhasil meringkus empat orang pemuda di daerah Cinere, Depok, yang terbukti sebagai pengedar ganja dengan barang bukti ganja seberat 1,5 kilogram ganja siap edar. "Pengakuan daripada tersangka yang WNA Thailand ini, dia memasukkan narkoba tersebut dari Thailand, ini sabu-sabu dimasukkan ke dalam kemaluannya. Kemudian dari pengembangan tersangka yang perempuan, dikembangkanlah kepada tersangka yang lainnya, sehingga didapat empat orang tersangka. Dari empat orang tersangka ini, didapat barang bukti berupa ganja dengan total berat sekitar 1,4 kilogram," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan. Kini, seluruh tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Sabu
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • Narkoba sabu
  • wna bawa sabu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News12 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News16 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News16 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News16 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News16 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News21 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu