logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Pelaku Pembobol ATM Pakai Tusuk Gigi

News1 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 12:05 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 20:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua pelaku spesialis pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Surabaya, dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Modusnya, kedua pelaku ini mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. MZ (46) dan SN (36), dua pelaku asal Kota Lampung, yang merupakan spesialis pembobol kartu ATM antarkota, akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya. Terungkapnya kasus bobol kartu ATM ini berawal dari laporan sejumlah korban. Kasus ini diungkap polisi berkat hasil rekaman CCTV di lokasi mesin ATM. Dua pelaku akhirnya diringkus saat melakukan aksinya di mesin ATM kawasan Dukuh Kupang Surabaya. Modusnya, pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Saat mesin ATM sulit dipergunakan korban, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Setelah mengetahui pin ATM korban, para pelaku lalu kabur dan menguras uang korban di lokasi ATM lain. Dihadapan polisi mereka mengaku melakukan aksinya 3 kali, di antaranya di Jalan Putro Agung dan Dukuh Kupang Surabaya, serta Jalan Panglima Sudirman, Gresik. Hasil kejahatan dipakai kebutuhan keluarga di Lampung, dan sisanya untuk berfoya-foya. Polisi menyita barang bukti tusuk gigi, dua lembar kartu ATM, uang hasil pembobolan ATM, dan 2 unit ponsel. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Demikian diberitakan program Fokus, 30 Oktober 2019.

  • Surabaya
  • Pembobol ATM
  • Polrestabes Surabaya
  • Tusuk Gigi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • mengganjal mesin atm
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News7 jam yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    News7 jam yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    News7 jam yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    News7 jam yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    News9 jam yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    News9 jam yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    News10 jam yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    News11 jam yang lalu
  • news01:24
    Menikahi Karakter AI Buatan Sendiri, Apakah Legal dan Diakui?
    News11 jam yang lalu