logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kurir Sembunyikan Sabu 5 Kg di Atap Rumahnya

News30 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 13:29 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2019, 23:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu oleh salah satu kurir jaringan Sokobanah, Madura. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 5 kg yang terbungkus tas koper dan disembunyikan dalam atap rumahnya. Tersangka HR (27), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, ini digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang, Jawa Timur, ke rumahnya untuk menunjukkan tempat ia menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka sengaja membungkus barang haram itu dalam tas koper dan menyembunyikannya di atas plafon rumahnya. Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan, akhirnya tercium juga oleh polisi. Sabu-sabu seberat 5 kg itu, langsung diturunkan dan disita polisi. Rencananya, barang haram itu akan diantarkannya ke salah satu hotel di Jakarta. Berikut dilansir program Fokus, 29 Oktober 2019. Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengedar sabu berinsial AW, yang ditangkap sebelumnya, dengan barang bukti sabu 77 gram. Dari hasil penyelidikan tersebut, HR diduga mendapat sabudari seseorang asal Sokobanah, Madura. Ia diminta mengantarkan sabu seberat 10 kg ke salah satu hotel di Jakarta. Akan tetapi, justru ia tidak dibayar oleh kartel narkoba, sehingga kembali pulang dengan membawa sabu 5 kg. Hingga tersangka diringkus polisi. Kini polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga anggota jaringan narkoba Sokobana, Madura. Tersangka akan dijerat Pasal 114 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

  • Narkoba
  • Sabu
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kurir sabu 5kg
  • jaringan sokobanah
  • tempeh lor
  • atap rumah
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News2 jam yang lalu
  • news02:09
    Kasus Pemerasan K3, Noel Bocorkan Petunjuk Parpol yang Terlibat
    News2 jam yang lalu
  • news05:05
    Piton 5 Meter Gegerkan Kenjeran, Damkar Turun Tangan
    News2 jam yang lalu
  • news02:19
    Sambut Ramadan, Warga Lintas Agama di Lereng Merapi Gelar Sadranan
    News2 jam yang lalu
  • news05:22
    Viral! Perahu Pembawa Sound Horeg Terbalik di Sungai Balongdowo
    News3 jam yang lalu
  • news05:40
    Kabar Duka, Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purn Agus Widjojo Wafat
    News5 jam yang lalu
  • news07:43
    Tragedi Bocah Akhiri Hidup, Gubernur NTT Menangis dan Minta Maaf
    News5 jam yang lalu
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News3 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News3 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News3 hari yang lalu