logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kurir Sembunyikan Sabu 5 Kg di Atap Rumahnya

News30 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 13:29 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2019, 23:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu oleh salah satu kurir jaringan Sokobanah, Madura. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 5 kg yang terbungkus tas koper dan disembunyikan dalam atap rumahnya. Tersangka HR (27), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, ini digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang, Jawa Timur, ke rumahnya untuk menunjukkan tempat ia menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka sengaja membungkus barang haram itu dalam tas koper dan menyembunyikannya di atas plafon rumahnya. Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan, akhirnya tercium juga oleh polisi. Sabu-sabu seberat 5 kg itu, langsung diturunkan dan disita polisi. Rencananya, barang haram itu akan diantarkannya ke salah satu hotel di Jakarta. Berikut dilansir program Fokus, 29 Oktober 2019. Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengedar sabu berinsial AW, yang ditangkap sebelumnya, dengan barang bukti sabu 77 gram. Dari hasil penyelidikan tersebut, HR diduga mendapat sabudari seseorang asal Sokobanah, Madura. Ia diminta mengantarkan sabu seberat 10 kg ke salah satu hotel di Jakarta. Akan tetapi, justru ia tidak dibayar oleh kartel narkoba, sehingga kembali pulang dengan membawa sabu 5 kg. Hingga tersangka diringkus polisi. Kini polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga anggota jaringan narkoba Sokobana, Madura. Tersangka akan dijerat Pasal 114 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

  • Narkoba
  • Sabu
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kurir sabu 5kg
  • jaringan sokobanah
  • tempeh lor
  • atap rumah
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu