Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang oleh Perusahaan Jasa TKI di Ceger

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang oleh Perusahaan Jasa TKI di Ceger

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang oleh sebuah perusahaan pengerah jasa Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Mabes Polri, Selasa sore, 29 Oktober kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (30/10/2019), enam pelaku termasuk direktur utama PT HKN ditangkap di kawasan Ceger, Jakarta Timur. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari passpor, visa hingga tiket elektronik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap keberadaan puluhan perempuan di sebuah rumah di kawasan Ceger.

Saat didatangi petugas pada Senin malam, para perempuan yang berjumlah 48 orang mengaku akan dikirim ke Arab Saudi dan Abu Dhabi oleh PT HKN untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Modus operandi dari para pelaku ini adalah mereka merayu dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji 5 juta per bulan, bekerja di Arab Saudi dan Abu Dhabi sebagai pembantu rumah tangga," ujar Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho.

Selain mengungkap perdagangan orang ke luar negeri, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga mengungkap kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Enam wanita pekerja seks termasuk seorang wanita asal Maroko diselamatkan. Sementara, empat pelaku perdagangan orang ditangkap.

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 30 October 2019, 09:21 WIB

Video Terkait

Spotlights