logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Petugas Razia Ribuan Kosmetik Ilegal yang Diproduksi Sejak 2017

News28 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 12:54 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2019, 02:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Meski sering dilakukan razia, namun peredaran kosmetik ilegal di Jawa Timur masih marak terjadi. Anggota Subdit l Krimsus Polda Jatim, membongkar peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Ribuan produk kosmetik ilegal tersebut dipastikan mengandung bahan berbahaya, seperti mercury dan hidroquinone, yang bisa menyebabkan iritasi dan kanker kulit. Penyidik Subdit l Indagsi, Ditreskrimsus Polda Jatim, mengamankan ribuan kosmetik ilegal bermerk KLT yang diketahui tidak memiliki izin edar dari BPOM. Selain itu, kosmetik ilegal yang telah beredar di berbagai kota di Jawa Timur dan beberapa kota di luar Jawa tersebut, diketahui mengandung bahan berbahaya seperti mercury dan hidroquinone yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, bila dengan pemakaian yang terus menerus dapat menimbulkan iritasi dan kanker kulit. Berikut diberitakan program Fokus, 25 Oktober 2019. Hasil penyidikan sementara diketahui kosmetik ilegal merk KLT tersebut diproduksi oleh PT. GS berlokasi di Jalan Babatan Surabaya, sejak 2017, dengan omzet Rp 1,6 miliar setiap bulan. Saat ini polisi juga memeriksa satu tersangka berinisial MM, yang merupakan Direktur PT. GS. Sedangkan dari pihak BPOM Jatim memastikan, kosmetik merk KLT tidak memiliki izin edar dan memiliki kandungan zat berbahaya. Selain mengamankan satu orang tersangka dan ribuan kosmetik ilegal, saat ini, polisi terus mendalami kasus peredaran kosmetik ilegal, karena diduga kuat masih ada pelaku lain yang turut serta dalam memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal tersebut.

  • Surabaya
  • BPOM
  • Kosmetik Ilegal
  • razia kosmetik ilegal
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • ditreskrimsus polda jatim
  • mercury dan hidroquinone
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu