logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO : 2 Oknum Karyawan di Pasuruan Tertangkap Saat Edarkan Sabu

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 01:29 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua oknum wartawan dibekuk anggota Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Pasuruan, Jawa Timur, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya berdalih terlilit hutang puluhan juta rupiah, hingga terpaksa nyambi jadi pengedar alias kurir sabu. Sebanyak 8 tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu, diringkus anggota Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Pasuruan, dalam kurun waktu sepekan. Dua diantara tersangka ini diketahui merupakan oknum wartawan media cetak dan online yang berkantor di Jakarta, namun bertugas di wilayah Pasuruan. Dua tersangka AM dan AN diringkus di warung daerah Pandaan saat bertransaksi sabu dengan seorang pelanggannya. Berikut dilansir Fokus, (25/10/2019). Meski mengaku baru satu bulan menjadi pengedar sabu, namun dalam sekali transaksi, mereka bisa menjual sabu hingga puluhan gram kepada sejumlah pelanggannya. Pelaku mendapat sabu dari seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), seberat 10 gram dalam 6 kali pengiriman. Salah satu tersangka mengaku terpaksa jadi pengedar sabu karena terlilit hutang puluhan juta rupiah. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan, untuk membongkar tersangka napi yang menjadi pengendali peredaran sabu tersebut. Para tersangka terjerat Undang-Undang Republik Indonesia, No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.

  • Sabu
  • Pasuruan
  • Pengedar Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pandaan
  • Terlilit Utang
  • Oknum Wartawan
  • uu ri no.35
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssejam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssejam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssejam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssejam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News6 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News21 jam yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu