logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Bekuk Para Penjudi dan Pemabuk Miras dari Sidoarjo hingga Ngawi

News23 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:47 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2019, 03:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebanyak 18 pejudi dan 12 pemabuk minuman keras ini, diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), di Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Malang, Tulungagung, dan Ngawi. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti, diantaranya, ratusan botol miras berbagai merek, puluhan jerigen miras dari sejumlah industri rumahan tak berizin, uang hasil perjudian, Rp. 28 juta, ratusan kupon togel, sejumlah telepon genggam, dan perlengkapan judi. Menurut Kabag Binops Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kompol l Gusti Ketut, penyebaran miras di berbagai kabupaten ini cukup meresahkan. Apalagi, miras terbukti menjadi penyebab awal berbagai aksi kejahatan. Akibat perbuatannya, 18 pejudi ini dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Sedangkan para pemabuk miras ini, dijerat Pasal 536 KUHP Tentang Mabuk Akibat Miras yang Menyebabkan Kegaduhan dengan ancaman hukuman paling lama 3 bulan penjara. Berikut dilansir Fokus, 21 Oktober 2019.

  • Surabaya
  • Jawa Timur
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • subdit iii jatanras
  • ditreskrimum polda jatim
  • pejudi dan pemabuk
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    News15 jam yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    Newssehari yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    Newssehari yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    Newssehari yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    Newssehari yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    Newssehari yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    Newssehari yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    Newssehari yang lalu