logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Khilaf, Motivator Tampar 10 Siswa SMK di Malang

News21 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 13:08 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2019, 04:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Bukannya mendapat ilmu menjadi wirausaha dari motivator, melainkan jontor yang harus dialami sejumlah siswa, saat mengikuti seminar kewirausahaan di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, AS emosi, tidak terima saat sejumlah siswa menertawakan kesalahan ketik pada presentasi yang dibawakannya. Penamparan ini terekam kamera peserta seminar dan menjadi viral di media sosial. Berikut diberitakan Liputan6, 19 Oktober 2019. Pelaku memang telah minta maaf kepada siswa dan pihak sekolah, namun orangtua siswa yang tidak terima anaknya ditampar, melaporkan kasus ini ke Polisi. Menurut Nur Cholis, Kepala Sekolah, ada kesalahan ketik yang disampaikan dalam presentasi kemudian ada siswa yang tertawa dan dipanggil kemudian ditampar, dan hal itu yang diluar kendali kami. Polisi telah menangkap AP yang telah dilaporkan orang tua siswa, melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka, dari hasil penyidikan, sang motivator pun ditetapkan sebagai tersangka. "Kami telah berhasil mengamankan yang bersangkutan di Surabaya, kemudian yang bersangkutan kooperatif dan mengakui kesalahannya, namun proses hukum sudah ada," ujar AKBP Dony Alexander, Kapolresta Malang Kota. Pelaku akan menghadapi jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

  • malang
  • UU Perlindungan Anak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • smk muhammadiyah malang
  • motivator tampar siswa
  • news02:09
    Kasus Pemerasan K3, Noel Bocorkan Petunjuk Parpol yang Terlibat
    Newssejam yang lalu
  • news05:05
    Piton 5 Meter Gegerkan Kenjeran, Damkar Turun Tangan
    Newssejam yang lalu
  • news02:19
    Sambut Ramadan, Warga Lintas Agama di Lereng Merapi Gelar Sadranan
    Newssejam yang lalu
  • news05:22
    Viral! Perahu Pembawa Sound Horeg Terbalik di Sungai Balongdowo
    Newssejam yang lalu
  • news05:40
    Kabar Duka, Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purn Agus Widjojo Wafat
    News4 jam yang lalu
  • news07:43
    Tragedi Bocah Akhiri Hidup, Gubernur NTT Menangis dan Minta Maaf
    News4 jam yang lalu
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News3 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News3 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News3 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News3 hari yang lalu