logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Trenggalek Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Benih Lobster ke Jakarta

News18 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 03:04 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2019, 20:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Satreskrim Polres Trenggalek, berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster, atau benur, yang akan dikirim ke Jakarta, dan rencananya dijual ke luar negeri. Polisi mengamankan barang bukti belasan ribu benur yang dikemas di dalam plastik. Berikut kita simak video liputannya pada Fokus, 17 Oktober 2019. Polres Trenggalek menangkap dua tersangka yang hendak menyelundupkan bibit lobster ke Jakarta. Yakni BS dan KA, keduanya warga Trenggalek. Penangkapan tersebut berawal, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek menghentikan mobil yang mengangkut benih lobster atau benur secara ilegal di Jalan Raya Kecamatan Karangan, Trenggalek. Dari penghadangan mobil tersebut, ditemukan total 16 ribu benih lobster yang dimasukkan dalam lima buah kardus. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir Bibit Sugiono, benih lobster tersebut adalah milik KA yang akan dijual ke Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, benih lobster akan dijual ke Vietnam dan Thailand, melalui kota Jakarta, atas pesanan seorang berinisial UJ, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Petugas menjerat dua tersangka dengan UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan juncto Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

  • Penyelundupan
  • Trenggalek
  • lobster
  • Benih Lobster
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • 16 ribu benur
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News31 menit yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News4 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News4 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News4 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News4 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News10 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News10 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu