logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dalam Lapas, 2 Tahanan Ini Jadi Otak Penipuan Lewat Medsos

News15 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:18 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 01:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Kejadian ini, menjadi peringatan agar kita lebih bijaksana dan hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Polres Bojonegoro, Jawa Timur, meringkus empat pelaku penipuan online jual beli smartphone, dari Bandung, Jawa Barat. Jaringan itu, dikendalikan 2 otak penipuan yang berada dalam lapas, dan mencari korbannya melalui jejaring pertemanan media sosial. Keempat tersangka itu berinisial ASN, PPD, MAS dan MAZ yang berhasil dibekuk Polres Bojonegoro, dari Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah jaringan komplotan penipuan jual beli smartphone murah, melalui aplikasi jejaring pertemanan di media sosial. Modusnya, pelaku memilih korbannya dari laman facebook, dan melihat aktivitas online korbannya terlebih dahulu. Jika dirasa pas, calon korban dihubungi pelaku yang mengaku temannya. Setelah percaya korban diiming-imingi smartphone atau barang bagus, berharga murah. Setelah percaya, korban mentransfer uang kepada para pelaku, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Total ada Rp. 35 juta, uang korban yang berhasil diidentifikasi polisi. Pelaku yang dibekuk, berperan sebagai pengambil uang hasil transferan korban di ATM. Sedangkan 2 pelaku yang menjadi otak jaringan penipuan online ini, berada dalam lapas di Bandung. Keempat tersangka mendapat upah antara Rp 200 hingga Rp 400 ribu, setiap transaksi, dari korban yang tertipu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka ditahan di Mapolres Bojonegoro. Sementara terhadap 2 otak pelaku jaringan ini, polisi juga akan memproses hukumnya lebih lanjut. Demikian dilansir program Fokus, 11 Oktober 2019.

  • Penipuan
  • Media Sosial
  • Smartphone
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas bandung
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu