logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dalam Lapas, 2 Tahanan Ini Jadi Otak Penipuan Lewat Medsos

News15 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:18 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 01:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Kejadian ini, menjadi peringatan agar kita lebih bijaksana dan hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Polres Bojonegoro, Jawa Timur, meringkus empat pelaku penipuan online jual beli smartphone, dari Bandung, Jawa Barat. Jaringan itu, dikendalikan 2 otak penipuan yang berada dalam lapas, dan mencari korbannya melalui jejaring pertemanan media sosial. Keempat tersangka itu berinisial ASN, PPD, MAS dan MAZ yang berhasil dibekuk Polres Bojonegoro, dari Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah jaringan komplotan penipuan jual beli smartphone murah, melalui aplikasi jejaring pertemanan di media sosial. Modusnya, pelaku memilih korbannya dari laman facebook, dan melihat aktivitas online korbannya terlebih dahulu. Jika dirasa pas, calon korban dihubungi pelaku yang mengaku temannya. Setelah percaya korban diiming-imingi smartphone atau barang bagus, berharga murah. Setelah percaya, korban mentransfer uang kepada para pelaku, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Total ada Rp. 35 juta, uang korban yang berhasil diidentifikasi polisi. Pelaku yang dibekuk, berperan sebagai pengambil uang hasil transferan korban di ATM. Sedangkan 2 pelaku yang menjadi otak jaringan penipuan online ini, berada dalam lapas di Bandung. Keempat tersangka mendapat upah antara Rp 200 hingga Rp 400 ribu, setiap transaksi, dari korban yang tertipu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka ditahan di Mapolres Bojonegoro. Sementara terhadap 2 otak pelaku jaringan ini, polisi juga akan memproses hukumnya lebih lanjut. Demikian dilansir program Fokus, 11 Oktober 2019.

  • Penipuan
  • Media Sosial
  • Smartphone
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas bandung
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News2 jam yang lalu
  • news08:49
    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai
    News3 jam yang lalu
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News18 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News18 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News18 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News19 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News19 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    Newssehari yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    Newssehari yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    Newssehari yang lalu