94 Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPR

94 Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPR

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak revisi KUHP dan Undang-undang KPK hasil revisi sejak Selasa siang berlangsung hingga Selasa malam. Ratusan massa yang masih bertahan, dibubarkan oleh polisi yang dibantu pasukan marinir.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), aksi unjuk rasa ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa sempat memanas hingga terjadi bentrokan dengan polisi pada Selasa sore kemarin.

Massa yang tidak mau bubar, melakukan perlawanan di dalam ruas Tol Dalam Kota. Polisi pun terpaksa menurunkan pasukan pengurai masa.

Massa yang kesal karena dibubarkan polisi, merusak gerbang masuk Tol Pejompongan, Jakarta Pusat. Pengunjukrasa juga sempat mencoba merusak mobil polisi yang melintas di jalur tol, namun berhasil dicegah sejumlah mahasiswa lain.

Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu pagi tadi polisi menyatakan ada 94 peserta aksi yang ditangkap, salah satunya membawa bom molotov.

Sementara itu, dari aksi bentrokan kemarin, sebanyak 265 mahasiswa dan aparat turut menjadi korban.

Tak hanya di Ibu Kota, kerusuhan dalam aksi mahasiswa juga berlangsung di sejumlah daerah. Tuntutan mereka sama, menolak revisi KUHP dan Undang-undang KPK hasil revisi serta sejumlah revisi kontroversial lainnya. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 25 September 2019, 15:12 WIB

Video Terkait

Spotlights