logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: BNNP Jatim Gerebek Bandar di Gresik, Sita 100 Gram Sabu

News20 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 21:36 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 00:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, BNN Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan BNN Provinsi Jawa Timur, menggerebek tiga pelaku bandar narkoba jenis sabu di tempat berbeda, di Kawasan Gresik, Jawa Timur. Petugas menemukan barang bukti sabu 100 gram lebih siap edar milik pelaku. Para tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari Lapas Porong Sidoarjo. Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik, dan BNN Provinsi Jawa Timur, menggerebek lokasi bandar sabu tersangka HD di salah satu warung kopi di Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram lebih. Barang haram oleh tersangka dibungkus plastik dan dilakban warna hitam yang di simpan di plafon, berikut tayangannya pada Liputan6, Rabu 18 September 2019. Selain tersangka HD, petugas BNN juga menangkap pelaku lainnya SU dan AR, di rumahnya, di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Keduanya diduga merupakan kurir narkoba yang bertugas mengantar dan mengambil pesanan sabu. Para pelaku mengedarkan barang haram dengan sasaran kalangan remaja. Mereka mendapatkan sabu dari jaringan Sumatera, dan diduga dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Porong Sidoarjo. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

  • Bandar Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • BNNP Jatim
  • bnnk gresik
  • news10:13
    Kritik DPR Singgung Keadilan Depan BGN: Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru
    News10 jam yang lalu
  • news05:50
    DPR Soroti Peristiwa Pelatih Valencia Tewas di Labuan Bajo Bisa Coreng Wisata RI
    News10 jam yang lalu
  • news11:13
    Repons Wagub Jabar Usai Gibran Temukan Meja & Kursi Sekolah Bolong di Tasikmalaya
    News10 jam yang lalu
  • news09:30
    Keras! Putra PDIP Depan Menpar Putri Singgung Pedagang UMKM: Ibu Nongkrong Sudah Gemeter
    News10 jam yang lalu
  • news03:02
    45 Tahun Berjualan Jamu Gendong, Melestarikan Budaya Agar Tak Punah
    News10 jam yang lalu
  • news08:58
    Puluhan Siswa di Kulon Progo Diduga Keracunan MBG
    News12 jam yang lalu
  • news09:23
    Ratusan Rumah Terendam Banjir, Warga Naik Perahu
    News12 jam yang lalu
  • news04:54
    Inggris Dukung Rencana Prabowo Membangun 1.500 Kapal Ikan
    News13 jam yang lalu
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    News2 hari yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News2 hari yang lalu