logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: BNNP Jatim Gerebek Bandar di Gresik, Sita 100 Gram Sabu

News20 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 21:36 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 00:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, BNN Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan BNN Provinsi Jawa Timur, menggerebek tiga pelaku bandar narkoba jenis sabu di tempat berbeda, di Kawasan Gresik, Jawa Timur. Petugas menemukan barang bukti sabu 100 gram lebih siap edar milik pelaku. Para tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari Lapas Porong Sidoarjo. Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik, dan BNN Provinsi Jawa Timur, menggerebek lokasi bandar sabu tersangka HD di salah satu warung kopi di Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram lebih. Barang haram oleh tersangka dibungkus plastik dan dilakban warna hitam yang di simpan di plafon, berikut tayangannya pada Liputan6, Rabu 18 September 2019. Selain tersangka HD, petugas BNN juga menangkap pelaku lainnya SU dan AR, di rumahnya, di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Keduanya diduga merupakan kurir narkoba yang bertugas mengantar dan mengambil pesanan sabu. Para pelaku mengedarkan barang haram dengan sasaran kalangan remaja. Mereka mendapatkan sabu dari jaringan Sumatera, dan diduga dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Porong Sidoarjo. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

  • Bandar Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • BNNP Jatim
  • bnnk gresik
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News4 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News4 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News4 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News4 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News4 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News4 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News4 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News4 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News4 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News4 hari yang lalu