:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2914290/original/093197700_1568771278-prihatin-dengan-ruu-kpk-aktivis-anti-korupsi-gelar-aksi-teatrikal-di-jakarta-fokus-pagi-a46ca5.jpg)
UU KPK Disahkan, Aktivis Gelar Aksi Teaterikal Bawa Batu Nisan dan Peti Mati
Ketuk palu DPR dan pemerintah merevisi UU KPK menj...Selanjutnya
Ketuk palu DPR dan pemerintah merevisi UU KPK menjadi lonceng kemarin bagi para aktivis anti-korupsi. Pada Selasa, 17 September 2019 kemarin, mereka menggelar aksi teatrikal di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (18/9/2019), suasana terasa haru ketika para aktivis ini membawa peti mati dan nisan sebagai simbol matinya KPK.
Mereka prihatin dengan revisi UU KPK karena komisi inilah yang merupakan satu-satunya lembaga yang berhasil memenjarakan politisi dan pejabat yang korup.
"KPK sudah dibunuh dimatikan oleh presiden dan DPR melalui dua hal, satu memasukan pimpinan yang bermasalah yang justru memiliki rekam jejak tidak memberantas korupsi tapi melemahkan memberantas korupsi. Yang kedua dengan revisi Undang-Undang KPK yang sebetulnya justru melucuti fungsi penyidikan KPK," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Asfinawati.
Protes terhadap RUU KPK juga dilakukan ratusan aktivis Jaringan Anti-korupsi di Yogyakarta yang menggelar aksi matinya KPK di kawasan Tugu Pal Putih.
Sebagai tanda duka cita atas keputusan DPR, mereka mengibarkan bendera setengah tiang, menaburkan bunga, dan menyobek draft revisi UU KPK.
"Karena kami cek pasal-pasalnya bahwa ternyata memang pembunuhan KPK nyata terjadi. KPK dibunuh pelan-pelan, KPK dibuat mati suri dengan adanya masa SP3 satu tahun, adanya dewan pengawas memperpanjang mata rantai birokrasi di KPK, dan disitu tertera bahwa dipandang KPK tidak punya cukup kinerjanya, tentu ini buruk sekali karena faktanya selama ini KPK sangat dipercayai publik," ujar koordinator aksi Tri Wahyu.
Di Semarang, ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang Raya mendatangi Gedung DPRD Jawa Tengah.
Mereka menolak revisi UU KPK karena dirasa tidak ada urgensi dan justru akan melemahkan KPK sehingga harus dihentikan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
01:37
VIDEO: Veronica Tan Cek TKP Pemerkosaan di RSHS, Minta Pelaku Dihukum Berat
TV 3 menit yang lalu -
02:44
Timnas U-17 Dipermak Korea Utara, Jorge Martin Cedera Parah di MotoGP Qatar
Sepak Bola 6 menit yang lalu -
07:20
VIDEO: Pengusaha yang Tahan Ijazah Datangi Rumah Wakil Wali Kota Surabaya
Nasional 8 menit yang lalu -
01:46
VIDEO: Viral! Ambulans Kena Tilang ETLE, Kok Bisa?
TV 21 menit yang lalu -
03:27
VIDEO: DPR bakal Panggil Pihak RSHS Bandung!
Nasional 39 menit yang lalu -
02:33
VIDEO: Bule yang Ngamuk di Klinik Bali Positif Narkoba, Kini Dideportasi
TV 42 menit yang lalu -
03:04
VIDEO: Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Ijazah Palsu!
Nasional 1 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Prabowo Ucapkan Selamat Ultah ke Titiek Soeharto, Unggah Foto Lawas
TV 2 jam yang lalu -
02:44
VIDEO: Serangan Rudal Rusia di Sumy, 21 Tewas Saat Perayaan Minggu Palma
Internasional 4 jam yang lalu -
04:24
Alya Rohali Tak Bisa Datang Di Pemakaman Ibunya - Mendiang Atit Tresnawati Sempat Kena Infeksi Paru
Hiburan 15 jam yang lalu -
02:43
Mengunjungi Sekolah Evandra Florasta di SMAN 1 Tumpang, Malang
Hiburan 15 jam yang lalu