UU KPK Disahkan, Aktivis Gelar Aksi Teaterikal Bawa Batu Nisan dan Peti Mati
Ketuk palu DPR dan pemerintah merevisi UU KPK menjadi lonceng kemarin bagi para aktivis anti-korupsi. Pada Selasa, 17 September 2019 kemarin, mereka menggelar aksi teatrikal di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (18/9/2019), suasana terasa haru ketika para aktivis ini membawa peti mati dan nisan sebagai simbol matinya KPK.
Mereka prihatin dengan revisi UU KPK karena komisi inilah yang merupakan satu-satunya lembaga yang berhasil memenjarakan politisi dan pejabat yang korup.
"KPK sudah dibunuh dimatikan oleh presiden dan DPR melalui dua hal, satu memasukan pimpinan yang bermasalah yang justru memiliki rekam jejak tidak memberantas korupsi tapi melemahkan memberantas korupsi. Yang kedua dengan revisi Undang-Undang KPK yang sebetulnya justru melucuti fungsi penyidikan KPK," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Asfinawati.
Protes terhadap RUU KPK juga dilakukan ratusan aktivis Jaringan Anti-korupsi di Yogyakarta yang menggelar aksi matinya KPK di kawasan Tugu Pal Putih.
Sebagai tanda duka cita atas keputusan DPR, mereka mengibarkan bendera setengah tiang, menaburkan bunga, dan menyobek draft revisi UU KPK.
"Karena kami cek pasal-pasalnya bahwa ternyata memang pembunuhan KPK nyata terjadi. KPK dibunuh pelan-pelan, KPK dibuat mati suri dengan adanya masa SP3 satu tahun, adanya dewan pengawas memperpanjang mata rantai birokrasi di KPK, dan disitu tertera bahwa dipandang KPK tidak punya cukup kinerjanya, tentu ini buruk sekali karena faktanya selama ini KPK sangat dipercayai publik," ujar koordinator aksi Tri Wahyu.
Di Semarang, ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang Raya mendatangi Gedung DPRD Jawa Tengah.
Mereka menolak revisi UU KPK karena dirasa tidak ada urgensi dan justru akan melemahkan KPK sehingga harus dihentikan.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: KPK Bakal Awasi Program Makan Gratis Prabowo-Gibran
Nasional 24 Apr 2024, 14:30 WIB -
VIDEO: 3 Bos Pungli Rutan KPK Dijatuhi Vonis Etik oleh Dewan Pengawas
Nasional 28 Mar 2024, 19:36 WIB -
VIDEO: Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK
Nasional 22 Mar 2024, 16:00 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Tingkah Lucu Witan Sulaeman di Preskon Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Bikin Shin Tae-yong Ngakak
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Shin Tae-yong Waspadai Permainan Timnas Uzbeksitan U-23 di Piala Asia U-23
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
Chika Chandrika Akan Masuk Rehabilitasi - Terancam Hukuman Pidana 4 Tahun
Hiburan 12 jam yang lalu -
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Internasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: 9 Tahun Bola.com Encouraging Us, Memberi dan Mengiringi Inspirasi
Olahraga 14 jam yang lalu -
5 Obat dan Hal ini Ternyata Bisa Sebabkan Hal Tes Narkoba Positif
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta di Balik Klaim Tentara China Mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado
Cek Fakta 16 jam yang lalu -
Horor, Detik-detik Gempa Bandung Terekam Saat Live Instagram
Hiburan 18 jam yang lalu -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 20 jam yang lalu