UU KPK Disahkan, Menkumham: Ini Perbaikan Undang-Undang Negara
DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 17 September 2019.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan revisi UU KPK yang telah disahkan adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (18/9/2019), DPR bersama pemerintah menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna dihadiri 80 anggota DPR dari 560 anggota dewan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK. Sejumlah hal yang disampaikan antara lain pembentukan dewan pengawas, aturan penyadapan, SP3, dan status pegawai KPK di bawah ASN.
Berdasarkan laporan dari Baleg, tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Dua fraksi yakni Gerindra dan PKS memberi catatan soal dewan pengawas. Sementara fraksi Demokrat belum berpendapat.
Setelah itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan dari pemerintah. Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU KPK.
Setelah mendengar tanggapan dari pemerintah, Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menanyakan kepada anggota dewan, apakah setuju revisi UU KPK menjadi UU KPK, dan langsung dijawab setuju oleh anggota dewan.
Terkait adanya penolakan revisi UU KPK yang telah disahkan menjadi UU KPK, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly justru menepisnya.
Yasonna menegaskan bahwa revisi UU KPK yang telah di sahkan DPR adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
"Kan ada juga itu nanti kan masyarakat juga kalau dengan rapat-rapat dengan DPR, dan pengawasan KPK dalam eksternal ada lembaga pengawasan DPR, masyarakat, LSM, dan lain-lain. Kalau nanti begitu terus, badan pengawas diawasi lagi, lah kita ga ada putusnya" ujar Yasonna.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Tujuh Pejabat Pemerintah
TV 29 menit yang lalu -
VIDEO: Kampanye Hitam Pilwalkot Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Warga
TV 44 menit yang lalu
-
VIDEO: Penampilan Konsisten Mohamed Salah, Gendong Liverpool ke Puncak Klasemen Liga Inggris
Sepak Bola 41 menit yang lalu -
Ririe Fairus Doakan Pernikahan Nissa Sabyan Samawa, Isu Dewi Perssik Main Berondong
Hiburan 1 jam yang lalu -
Gaya Lady Like ala Laura Basuki, Pancarkan Kesan Feminin yang Ultima
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Eksplorasi Gaya Modest Irish Bella yang Kreatif dengan Paduan Cantik dan Manis
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Pesona Maria Theodore dengan Riasan Hollywood Glam, Disebut Mirip Selena Gomez
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Aset Perusahaan Inul Daratista Dibawa Kabur Pegawai, Kerugian Mencapai Rp 1 Milyar
Hiburan 2 jam yang lalu -
Jarang Diketahui, Ini Cara Mandi yang Bikin Badan Lebih Bersih dan Wangi
Lifestyle 3 jam yang lalu -
VIDEO: Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia, Diduga Terkena Serangan Jantung
Nasional 3 jam yang lalu -
Ngikutin Aktivitas Kris Dayanti Seharian, Banyak Banget yang Dilakuin!
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Penampakan Lokasi Tambang yang Jadi Alasan Polisi Tembak Polisi di Solok
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Santri yang Diduga Gantung Diri, Autopsi Ungkap Dugaan Tindak Pidana
TV 4 jam yang lalu -
VIDEO: Belasan Mobil Mewah Disita Polisi dari Kasus Judi Online Komdigi
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air Usai Kunjungan ke 6 Negara
TV 5 jam yang lalu