UU KPK Disahkan, Menkumham: Ini Perbaikan Undang-Undang Negara
DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 17 September 2019.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan revisi UU KPK yang telah disahkan adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (18/9/2019), DPR bersama pemerintah menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna dihadiri 80 anggota DPR dari 560 anggota dewan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK. Sejumlah hal yang disampaikan antara lain pembentukan dewan pengawas, aturan penyadapan, SP3, dan status pegawai KPK di bawah ASN.
Berdasarkan laporan dari Baleg, tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Dua fraksi yakni Gerindra dan PKS memberi catatan soal dewan pengawas. Sementara fraksi Demokrat belum berpendapat.
Setelah itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan dari pemerintah. Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU KPK.
Setelah mendengar tanggapan dari pemerintah, Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menanyakan kepada anggota dewan, apakah setuju revisi UU KPK menjadi UU KPK, dan langsung dijawab setuju oleh anggota dewan.
Terkait adanya penolakan revisi UU KPK yang telah disahkan menjadi UU KPK, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly justru menepisnya.
Yasonna menegaskan bahwa revisi UU KPK yang telah di sahkan DPR adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
"Kan ada juga itu nanti kan masyarakat juga kalau dengan rapat-rapat dengan DPR, dan pengawasan KPK dalam eksternal ada lembaga pengawasan DPR, masyarakat, LSM, dan lain-lain. Kalau nanti begitu terus, badan pengawas diawasi lagi, lah kita ga ada putusnya" ujar Yasonna.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Yasonna Laoly Enggan Komentari Soal Reshuffle Kabinet
Nasional 27 Okt 2023, 14:00 WIB -
VIDEO: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Bertemu Korban Pelanggaran HAM Berat di Amsterdam
Nasional 28 Ags 2023, 15:30 WIB -
VIDEO: Pernah Hina Warga Nias, Rocky Gerung Bakal Diadukan Yasonna Laoly
Nasional 10 Ags 2023, 16:00 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Uji Coba Artileri Baru di Hari Ulang Tahun Tentara Korea Utara
Internasional 1 jam yang lalu -
Dituding Selingkuh dengan Salshabilla Adriani, Rizky Nazar Akhirnya Buka Suara
Hiburan 4 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta 5 jam yang lalu -
Naura Ayu Menyukai Gaya Elegan dengan Tetap Ada Sentuhan Khas Indonesia
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Intip Personal Look Naura Ayu yang Basic Namun Tetap Adaptif
Lifestyle 5 jam yang lalu -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 6 jam yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Menurunnya Minat Pembeli serta Harga Jual Anjlok, Pedagang Pepaya Kecewa Buang Buah ke Jalan
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Sanjung Timnas Indonesia U-23 Usai Kemenangan atas Korea Selatan
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
VIDEO: Respect! Shin Tae Yong Salami Pemain Korsel U-23 Usai Ditumbangkan Timnas Indonesia
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Pendiri Sriwijaya Air Hendri Lie dan Adiknya Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Nasional 8 jam yang lalu