logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Alasan Disahkannya Revisi UU Perkawinan

News17 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:05 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2019, 21:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin siang, 16 September kemarin. Seluruh fraksi yang hadir secara aklamasi ikut menyetujui perubahan dalam undang-undang ini. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (17/9/2019), revisi dilakukan pada Pasal 7 yang mengatur batas usia untuk menikah. Jika sebelumnya batas minimum usia untuk menikah bagi pria adalah 19 tahun dan bagi wanita 16 tahun, kini diubah menjadi minimum 19 tahun untuk kedua belah pihak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyatakan revisi dilakukan utamanya untuk melindungi hak anak dan terciptanya perkawinan yang sehat dan sejahtera. Undang-undang ini diharapkan bisa menurunkan angka penyalahgunaan anak dengan praktik pernikahan usia dini. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Siang
  • uu perkawinan
  • Program TV News
  • revisi uu perkawinan
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News2 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News2 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News2 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News21 jam yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News21 jam yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    News21 jam yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    News21 jam yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    Newssehari yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    Newssehari yang lalu