logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Alasan Disahkannya Revisi UU Perkawinan

News17 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:05 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2019, 21:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin siang, 16 September kemarin. Seluruh fraksi yang hadir secara aklamasi ikut menyetujui perubahan dalam undang-undang ini. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (17/9/2019), revisi dilakukan pada Pasal 7 yang mengatur batas usia untuk menikah. Jika sebelumnya batas minimum usia untuk menikah bagi pria adalah 19 tahun dan bagi wanita 16 tahun, kini diubah menjadi minimum 19 tahun untuk kedua belah pihak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyatakan revisi dilakukan utamanya untuk melindungi hak anak dan terciptanya perkawinan yang sehat dan sejahtera. Undang-undang ini diharapkan bisa menurunkan angka penyalahgunaan anak dengan praktik pernikahan usia dini. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Siang
  • uu perkawinan
  • Program TV News
  • revisi uu perkawinan
  • news10:13
    Kritik DPR Singgung Keadilan Depan BGN: Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru
    News6 jam yang lalu
  • news05:50
    DPR Soroti Peristiwa Pelatih Valencia Tewas di Labuan Bajo Bisa Coreng Wisata RI
    News7 jam yang lalu
  • news11:13
    Repons Wagub Jabar Usai Gibran Temukan Meja & Kursi Sekolah Bolong di Tasikmalaya
    News7 jam yang lalu
  • news09:30
    Keras! Putra PDIP Depan Menpar Putri Singgung Pedagang UMKM: Ibu Nongkrong Sudah Gemeter
    News7 jam yang lalu
  • news03:02
    45 Tahun Berjualan Jamu Gendong, Melestarikan Budaya Agar Tak Punah
    News7 jam yang lalu
  • news08:58
    Puluhan Siswa di Kulon Progo Diduga Keracunan MBG
    News9 jam yang lalu
  • news09:23
    Ratusan Rumah Terendam Banjir, Warga Naik Perahu
    News9 jam yang lalu
  • news04:54
    Inggris Dukung Rencana Prabowo Membangun 1.500 Kapal Ikan
    News10 jam yang lalu
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    News2 hari yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News2 hari yang lalu