Alasan Disahkannya Revisi UU Perkawinan
Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin siang, 16 September kemarin. Seluruh fraksi yang hadir secara aklamasi ikut menyetujui perubahan dalam undang-undang ini.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (17/9/2019), revisi dilakukan pada Pasal 7 yang mengatur batas usia untuk menikah.
Jika sebelumnya batas minimum usia untuk menikah bagi pria adalah 19 tahun dan bagi wanita 16 tahun, kini diubah menjadi minimum 19 tahun untuk kedua belah pihak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyatakan revisi dilakukan utamanya untuk melindungi hak anak dan terciptanya perkawinan yang sehat dan sejahtera.
Undang-undang ini diharapkan bisa menurunkan angka penyalahgunaan anak dengan praktik pernikahan usia dini. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
Terungkap Kasus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Senilai Rp 28 Miliar
Nasional 18 Des 2019, 09:04 WIB -
Musim Hujan Picu Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Natal Tahun Baru
Nasional 17 Des 2019, 17:24 WIB -
Diduga Terdampak Proyek Perbaikan Saluran Air, 2 Rumah Warga Matraman Ambruk
Nasional 17 Des 2019, 15:52 WIB
-
VIDEO: Rihanna Hadiri Sidang Kekasihnya A$AP Rocky yang Terbelit Kasus Penyerangan
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 7 jam yang lalu -
Ify Alyssa Ceritakan Pengalaman Personal di Album MENATA
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik saat Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Internasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia Sebabkan Kebakaran Rumah
Internasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Gavi Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2030, Barcelona Buatkan Klausul Menarik
Olahraga 8 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Diduga Sindir Selingkuhan Suaminya - Tegaskan Bukan Inisial MH & PC
Hiburan 8 jam yang lalu -
Suara Lucinta Luna Terdengar Berbeda Dan Lebih Lembut, Leher Masih Ada Perban Saat Live
Hiburan 19 jam yang lalu