Ibu di Kupang Tega Bunuh Anak Kembar, Alasannya Dendam

Ibu di Kupang Tega Bunuh Anak Kembar, Alasannya Dendam

Dewi Regina Ano, ibu balita kembar Angga dan Anggi Masus yang tewas mengenaskan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Regina dirawat intensif karena mengalami luka pada perut dan leher diduga karena ingin bunuh diri.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (15/9/2019), Dewi Regina mengakui semua perbuatannya. Regina telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangakara Titus Uly Kupang.

Menghadapi proses hukum selanjutnya, Regina akan didampingi pihak LSM Rumah Perempuan Kupang.

"Kami akan melakukan pendampingan. Apapun alasannya tersangka membunuh ya itu patut ditolong," kata Direktur Rumah Perempuan Kupang Libby Ratuarat Sinlaloe.

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang menimpa dua balita, Angga dan Anggi Masus di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggegerkan warga. Diduga sang ibu melakukannya untuk membalas dendam kepada suaminya. Karena telah dianiaya dan tidak dipenuhi kebutuhannya.

Akibat perbuatannya, Regina kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 15 September 2019, 13:16 WIB

Video Terkait

Spotlights