logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Malang Kenakan Wajib Lapor Pelaku Penusuk Begal

News15 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 06:47 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2019, 18:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, tidak menahan pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas, di lahan tebu, beberapa hari lalu. Meski ditetapkan tersangka, pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Selain masih di bawah umur, pelaku juga menjadi korban perampasan yang melakukan perlawanan, seperti diberitakan program Liputan6, 13 September 2019. Terkait kasus tewasnya Misnan, warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, polisi sudah menetapkan ZA sebagai tersangka. Namun, karena masih di bawah umur, dan berstatus pelajar, polisi tidak menahan tersangka. ZA, hanya dikenakan wajib lapor. Namun demikian, polisi menjerat ZA, dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, terkait penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Hingga saat ini, polisi mengamankan AM dan RZ, yang merupakan rekan Misnan. Seorang lagi rekan Misnan masih diburu polisi. Dari olah TKP polisi berhasil mengamankan barang bukti, seperti 2 unit sepeda motor, baju misnan, serta bukti pisau yang ditemukan di rumah ZA. Sebelumnya, berdasarkan keterangan ZA kepada polisi, dirinya terpaksa menusuk Misnan, sebagai upaya perlawanan. Pasalnya Misnan bersama 3 rekannya, melakukan perampasan motor dan h-p milik ZA, saat sedang berada di dekat kebun tebu bersama teman wanitanya. Bahkan, Misnan berniat memperkosa teman wanita ZA, hingga membuat ZA naik pitam dan terjadi perkelahian, yang berujung tewasnya Misnan.

  • Polisi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • gondanglegi malang
  • Pelaku Penusukan
  • news05:50
    DPR Soroti Peristiwa Pelatih Valencia Tewas di Labuan Bajo Bisa Coreng Wisata RI
    News35 menit yang lalu
  • news11:13
    Repons Wagub Jabar Usai Gibran Temukan Meja & Kursi Sekolah Bolong di Tasikmalaya
    News37 menit yang lalu
  • news09:30
    Keras! Putra PDIP Depan Menpar Putri Singgung Pedagang UMKM: Ibu Nongkrong Sudah Gemeter
    News40 menit yang lalu
  • news03:02
    45 Tahun Berjualan Jamu Gendong, Melestarikan Budaya Agar Tak Punah
    News43 menit yang lalu
  • news08:58
    Puluhan Siswa di Kulon Progo Diduga Keracunan MBG
    News2 jam yang lalu
  • news09:23
    Ratusan Rumah Terendam Banjir, Warga Naik Perahu
    News2 jam yang lalu
  • news04:54
    Inggris Dukung Rencana Prabowo Membangun 1.500 Kapal Ikan
    News4 jam yang lalu
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    Newssehari yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    News2 hari yang lalu