logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Ini Barang Sitaan yang Dimusnahkan Bea Cukai Juanda

News14 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:55 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2019, 19:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas Bea Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan. Barang yang dimusnahkan terdiri dari ratusan air softgun dan senjata tajam, ratusan alat pemuas seks, satu pak proyektil, dan sejumlah barang sitaan lainnya. 12 jenis barang sitaan yang dimusnahkan secara simbolis, dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo. Barang-barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dilebur, dibubur, dan ditanam. Barang yang dimusnahkan di antaranya 236 potong airsoft gun dan senjata tajam, 550 sex toys, 214 barang elektronik, dan 134 potong spare part kendaraan. Selain itu ada ganja cair yang dicampurkan dengan vape, satu pack proyektil yang dimusnahkan dengan cara dilebur, kosmetik dan obat, rokok, pakaian dan barang lainnya. Barang-barang tersebut sebelumnya disita petugas Bea Cukai, karena dilarang penggunaannya di Indonesia. Selain itu, ada barang yang tidak membayar bea dan cukai, sehingga dinilai ilegal dan menjadi milik negara. "Karena barang larangan pembatasan maka peruntukan tidak boleh kepada semua orang, akhirnya kita musnahkan," kata Budi Harjanto, selaku Kepala KPBC Madya Juanda. Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara simbolis, sebab pemusnahan barang keseluruhan dilakukan di tempat pemusnahan, Jalan Malik Ibrahim, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Seluruh barang sitaan tersebut, diangkut 4 unit mobil box, untuk dibawa ke tempat pemusnahan, demikian dilansir dari Liputan6, 12 September 2019.

  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kpbc juanda
  • Pemusnahan Barang Import
  • news08:58
    Puluhan Siswa di Kulon Progo Diduga Keracunan MBG
    Newssejam yang lalu
  • news09:23
    Ratusan Rumah Terendam Banjir, Warga Naik Perahu
    Newssejam yang lalu
  • news04:54
    Inggris Dukung Rencana Prabowo Membangun 1.500 Kapal Ikan
    News2 jam yang lalu
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    Newssehari yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    News2 hari yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    News2 hari yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    News2 hari yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    News2 hari yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    News2 hari yang lalu