logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Wakapolda Jatim Datangi Konjen Australia

News13 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:13 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 21:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Untuk memastikan keberadaan Veronika Koman, tersangka provokasi kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Wakapolda Jawa Timur beserta jajarannya, mendatangi Konsulat Jendral Australia di Jalan Dokter Ir. H. Soekarno, Surabaya. Kedatangan kali ini untuk berkoordinasi dan memastikan keberadaan Veronica di Australia. Wakapolda Jawa Timur, Brigjend Polisi Toni Harmanto, Rabu siang mendatangi kantor Konjen Australia di Jalan Dokter Ir. H. Soekarno, Surabaya. Kedatangan Wakapolda beserta jajarannya tersebut, untuk berkoordinasi dan memastikan keberadaan Veronica Koman, tersangka provokasi kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya. Diduga keberadaan tersangka Veronica di Australia, karena suaminya warga negara Australia. Brigjend Pol Toni Harmanto, juga mengatakan, pihak Konjen Australia menegaskan, tidak akan mencampuri hukum di Indonesia, dan berharap pihak konjen bisa membantunya. Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur, telah mengirimkan panggilan kedua kepada tersangka dengan batas waktu hingga 13 September. Namun karena polisi masih mencari keberadaan tersangka ini, kini polisi memberi toleransi dua minggu lagi dari 13 September 2019. "Seperti dijelaskan Bapak Kapolda kemarin dan kami, langkah yang akan kita kerjakan ada tahapan-tahapannya, setelah dua kali, surat panggilan juga tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, kita tentunya akan menerbitkan daftar pencarian orang, berikutnya kita akan layangkan itu, surat menyurat kepada Mabes Polri untuk berkomunikasi dengan Kantor Kedutaan Besar Indonesia yang ada dimana wilayah tersangka berada," kata Wakapolda. Demikian seperti yang dilansir Liputan6, 12 September 2019. Veronica Koman, menjadi tersangka kasus dugaan rasisme dan provokasi, yang menyebabkan kerusuhan di Papua. Polisi sudah bekerja sama dengan Interpol, untuk mencari keberadaan aktivis HAM tersebut.

  • Surabaya
  • veronika koman
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Konjen Australia
  • Wakapolda Jatim
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssejam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssejam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News3 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News3 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News4 jam yang lalu
  • news12:45
    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
    News6 jam yang lalu
  • news07:46
    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!
    News6 jam yang lalu
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News6 jam yang lalu