logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bekuk Lima Buronan Begal Ponsel di Jombang

News10 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 12:37 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2019, 18:19 WIB
Copy Link
Batalkan

Sejak sebulan menjadi buron polisi, lima orang pelaku begal ponsel di Jombang, Jawa Timur, dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Dalam aksinya, pelaku tak segan menganiaya korban yang dipaksa masuk mobil yang sudah disiapkan pelaku untuk menjebak korbannya, demikian dilansir program Fokus, 6 September 2019. Inilah kelima begal spesialis ponsel yang berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Terakhir, mereka beraksi di dua lokasi berbeda yang berada di Desa Tunggorono dan Jombang. Dalam menjalankan aksinya, kelimanya memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mencari calon korban, serta ada yang bertugas sebagai eksekutor. Salah satu pelaku ada yang masih dibawah umur berperan sebagai eksekutor. "Jadi modusnya dia, mencari tempat sepi, jika ada korban, dia langsung nyamperin korban yang sedang berjalan kaki, diambil barangnya atau handphone, selagi melakukan perlawanan dia juga memukul korban", demikian dijelaskan oleh AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Jombang. Dalam aksinya, korban dipaksa masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan pelaku. Kemudian korban dipaksa menyerahkan handphone dan barang berharga, jika melawan, pelaku tak segan menganiaya. Modus menggunakan mobil dilakukan agar tidak ketahuan saat menjalankan aksi kejahatanya. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel sisa hasil kejahatan, serta mobil pelaku yang digunakan untuk memuluskan kejahatannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang dan dijerat Pasal 365 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan diancam 9 tahun penjara.

  • Ponsel
  • Jombang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News20 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu