logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Seorang Istri di Probolinggo Habisi Nyawa Suami karena Sakit Hati

News10 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:48 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2019, 14:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Dendam karena perselingkuhan dan perilaku kasar suaminya, seorang istri di Probolinggo, Jawa Timur, nekat menghabisi nyawa suaminya dengan sebatang alu (alat penumbuk padi tradisional terbuat dari kayu). Pembunuhan dilakukan tersangka saat korban tidur pulas di atas kasur. SK, wanita berusia 44 tahun ini, menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo pada Senin sore, usai membunuh Toyaman suaminya sendiri. Warga Desa Sumberanom, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo ini mengaku, membunuh karena dendam dengan perilaku kasar suaminya. Hampir setiap hari, ia selalu dianiaya bahkan sempat diancam akan dibunuh. Belakangan diketahui jika suaminya juga telah memiliki selingkuhan, hingga selalu pulang larut malam. Karena rasa kesal yang memuncak dan khawatir dibunuh, pelaku akhirnya memilih membunuh lebih dahulu suaminya. Pembunuhan dilakukan saat suaminya tertidur pulas. Korban mengalami pendarahan hebat di kepala dan tewas seketika di lokasi kejadian. Sebelumnya, Toyaman warga Desa Sumberanom, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas bersimbah darah di atas kasur kamar rumahnya. Polisi yang melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, mengarah pada istri korban sendiri. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolres Probolinggo, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, demikian yang juga disiarkan dalam program Fokus, 4 September 2019.

  • Probolinggo
  • dendam
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • news07:47
    Pilu di Aceh, Warga Makan Pakai Air Banjir
    News7 jam yang lalu
  • news05:50
    Korban Banjir Sumatera Histeris Depan Presiden Prabowo
    News11 jam yang lalu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News3 hari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News3 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News4 hari yang lalu