Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bogor Dibekuk Polisi

Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bogor Dibekuk Polisi

Pria berusia 17 tahun ini hanya bisa tertunduk kala aparat Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat, menggiringnya atas kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Gunung Putri.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (5/9/2019), kasus ini berhasil terungkap dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan korban dibonceng pelaku dengan sepeda motor.

Peristiwa yang terjadi pada 28 Agustus lalu itu bemula saat korban sedang bermain tak jauh dari rumahnya.

Kemudian datang pelaku dengan berpura-pura menanyakan alamat. Saat korban diajak menunjukkan alamat yang dimaksud, saat itu pula pelaku menculiknya lalu melancarkan aksi kejinya.

Kesaksian satpam perumahan dekat lokasi kejadian menyebut saat itu dirinya mendampati gadis berusia 10 tahun itu tengah menangis meminta tolong.

Kini ancaman hukuman 12 tahun menjerat nasib pelaku di balik jeruji besi.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 05 September 2019, 10:38 WIB

Video Terkait

Spotlights