Rumah Kos Kotak Disegel Satpol PP Jakarta Pusat

Rumah Kos Kotak Disegel Satpol PP Jakarta Pusat

Satpol PP Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat akhirnya menyegel rumah kos kotak atau berkonsep kapsul di Jalan Rawa Selatan Lima, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (4/9/2019), selain dinilai tidak layak menjadi tempat tinggal, penyegelan dilakukan lantaran pemilik kosan belum mengantongi izin usaha dari pemerintah setempat.

Sangat berbeda dibanding kamar kosan pada umumnya. Rumah indekos bernama Sleep Box Jakarta ini merupakan kosan tiga lantai berisi 64 kamar berukuran masing-masing 2X1 satu meter. Sangat sempit sekali.

Rumah kost ini diminati banyak warga dari berbagai kalangan karena lokasinya yang strategis dan harganya yang terjangkau.

Namun secara terpisah, Walikota Jakarta Pusat memastikan penyegelan dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, baik terkait konstruksi maupun bahaya lainnya seperti kebakaran.

Sebelumnya rumah kosan Sleep Box ini mendadak viral di media sosial. Beragam tanggapan pun bermunculan lantaran ukurannya mirip dengan peti mati. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 04 September 2019, 13:53 WIB

Video Terkait

Spotlights