logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dua Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati

News29 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 22:12 WIB
Diterbitkan 29 Agt 2019, 11:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua wanita kurir sabu asal China, didakwa hukuman mati. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum saat sidang di Pengadilan Negeri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Selasa siang. Sebelumnya, kedua terdakwa ditangkap petugas gabungan BNNP Jawa Timur dan BNNP Riau, pada 2 Mei 2019, karena kepemilikan sabu seberat 4 kilogram. Sidang perdana kasus kepemilikan sabu dengan berat 4 kilogram lebih dengan dua terdakwa SA (38), dan NT (23) digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU, Tri Satrio Wahyu. Dalam surat dakwaannya, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati. "Dua pasal yang diterapkan di sini 114 dan 112. Ancaman hukuman mati karena lebih dari lima gram," ujar Tri seperti dikutip dari program Fokus. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim meminta agenda sidang dipercepat. Apalagi terdakwa melalui pengacaranya, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU. Ini karena JPU belum bisa menghadirkan saksi, sidang ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Sebelumnya, kedua terdakwa ditangkap petugas gabungan BNNP Jawa Timur dan BNNP Riau, di Kabupaten Madiun pada 2 Mei 2019. Dalam penggerebekan, petugas menemukan satu peti kayu, berisi sabu seberat 4 kilogram lebih.

  • Surabaya
  • Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    News9 jam yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    Newssehari yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    Newssehari yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    Newssehari yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    Newssehari yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    Newssehari yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    Newssehari yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    Newssehari yang lalu