Jenazah Suami dan Anak Korban Dibakar di Sukabumi Belum Dikembalikan pada Keluarga

Jenazah Suami dan Anak Korban Dibakar di Sukabumi Belum Dikembalikan pada Keluarga

Jasad korban pembunuhan yang terbakar dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat, hingga Rabu pagi tadi masih disimpan di Ruang Jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (28/82019), tim forensik memang telah memastikan identitas keduanya, yakni seorang ayah dan anak atas nama Edi Chandra Purnama (Pupung) dan Adi Pradana (Dana).

Meski begitu, jenazah keduanya belum dikembalikan pada keluarga karena hasil tes DNA baru akan diketahui paling lambat Senin mendatang.

Sementara, penyebab pasti tewasnya korban tidak mudah ditemukan karena kondisi korban hangus terbakar, sehingga bekas luka tak terlihat.

"Penyebab tewasnya ini lebih berat lagi karena korban sudah terbakar dan luka-lukanya tidak terlihat," kata Kepala Forensik RS Polri Kombes Pol Edy Purnomo.

Selasa malam, dua tersangka pembunuh bayaran berjalan tertatih-tatih. SG dan AG turun dari kendaraan yang membawanya dari Lampung Timur. Keduanya ditangkap dalam persembunyian usai menghabisi nyawa Pupung dan Dana atas order dari istri muda korban.

Kepada penyidik, kedua tersangka menjelaskan kronologi eksekusi hingga ayah, dan anaknya itu tewas di rumahnya di kawasan Lebak Bulus.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Aulia Kesuma, polisi mendapati motif aksi kejinya, yakni karena terlilit utang. Itulah yang mendorongnya tega menyewa empat pembunuh bayaran untuk melenyapkan nyawa sang suami dan anak tirinya.

Terlebih korban Pupung menolak rencana sang istri menjual rumah untuk melunasi utang.

Kepada penyidik, para pembunuh bayaran mengaku melenyapkan nyawa korban di dalam rumah. Tersangka dijanjikan imbalan uang Rp 500 juta. Namun, mereka baru menerima uang muka sebesar Rp 130 juta. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 28 August 2019, 15:24 WIB

Video Terkait

Spotlights