logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bentuk Simpati untuk Baiq Nuril Usai Terbebas Dari Jerat Hukum

News26 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:37 WIB
Diterbitkan 26 Agt 2019, 15:53 WIB
Copy Link
Batalkan

Simpati masyarakat terhadap Baiq Nuril belum berhenti, meski guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah bebas dari jerat hukum menyusul pemberian amnesti dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (26/8/2019), setelah sebelumnya divonis harus membayar denda Rp 500 juta, Nuril kini mendapat bantuan Rp 400 juta lebih dari masyarakat yang peduli. Minggu kemarin, beberapa orang perwakilan relawan dari Paguyuban Korban Undang-Undang IITE, menyerahkan donasi bagi wanita ini sebesar Rp 421 juta yang digalang dari relawan warganet atau netizen melalui website kitabisa.com. Atas bantuan ini, Nuril mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memanfaatkannya untuk hal bermanfaat bagi keluarganya. "Harus saling menguatkan, kita harus bersatu melawan ketidakadilan. Ketidakadilan tidak akan terjadi jika kita tidak bersatu," kata penerima amnesti Presiden Jokowi, Baiq Nuril Maknun. Kasus Baiq Nuril beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan masyarakat di Tanah Air terkait perjuangannya melawan apa yang dianggap masyarakat sebagai ketidakadilan. Dia yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal dari kepala sekolah tempatnya bekerja, malah dilaporkan hingga kasusnya ke pengadilan. Bahkan akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) (Rio Audhitama Sihombing)

  • Fokus
  • Indosiar
  • baiq nuril
  • baiq nuril maknun
  • kasus baiq nuril
  • Program TV News
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News7 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News8 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News8 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News9 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News11 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News12 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News12 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News13 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News13 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News13 jam yang lalu