Uang Terima Kasih untuk Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Uang Terima Kasih untuk Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan dalam pusaran kasus korupsi PT Angkasa Pura II dan PT Industri Komunikasi Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (2/8/2019), setelah memeriksa selama 24 jam, KPK akhirnya menahan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Selain Andra, KPK juga menahan Taswin Nur, staff PT INTI Persero yang juga berperan sebagai pemberi suap.

Andra dan Taswin terjaring OTT KPK saat melakukan transaksi suap sebesar 96.700 dolar Singapura.

Uang itu diduga sebagai uang terima kasih karena Andra selaku petinggi di Angkasa Pura menunjuk PT INTI untuk menggarap proyek pengadaan baggage handling system senilai Rp 86 miliar.

Uang dibawa oleh seorang sopir berinisial END.

"Menerima hadiah atau janji terkait dengan pengerjaan pada tahun 2019," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Tertangkapnya petinggi PT Angkasa Pura II menambah panjang daftar petinggi BUMN yang tersangkut kasus korupsi, gratifikasi, dan suap. Mulai pejabat tinggi Krakatau Steel, PLN, Garuda Indonesia, hingga Pertamina. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 02 August 2019, 14:38 WIB

Video Terkait

Spotlights