logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Hakim PN Jaksel Sebut Penetapan Tersangka Kivlan Zen Sah

News31 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 07:42 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019, 14:57 WIB
Copy Link
Batalkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Kivlan Zen melawan Polda Metro Jaya, Selasa siang. Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Guntur juga dihadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (31/7/2019), dalam amar putusannya, hakim Achmad Guntur menolak seluruh gugatan yang diajukan pihak pemohon. Menurut Majelis Hakim, penetapan tersangka Kivlan Zen dalam kasus kepemikikan senjata api ilegal sudah sesuai prosedur dan didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Selain itu, penangkapan, penyitaan dan penahanan pemohon berdasarkan surat penyitaan dan surat penahanan yang sah. Dengan ditolak seluruh dalil pemohon, kasus pidana kepemilikan senjata api ilegal untuk tersangka Kivlan Zen dapat dilanjutkan ke proses persidangan. Sebelumnya, Kivlan Zen mengajukan permohonan gugatan pra peradilan melawan Polda Metro Jaya dan meminta majelis hakim untuk membatalkan status tersangka kepemilikan senjata api karena dinilai tidak sesuai prosedur. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Fokus
  • Indosiar
  • Program TV News
  • kivlan zein
  • kivlan zen ditahan
  • kasus kivlan zen
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News21 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu