VIDEO: PTUN Batalkan SK Anies soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah tentang pencabutan izin reklamasi pulau H. Pencabutan izin tertuang dalam SK Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1409 tahun 2018 tanggal 6 September 2018.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Penjelasan Lengkap Anies soal Reklamasi Ancol
Nasional 14 Jul 2020, 06:00 WIB -
VIDEO: Anies Baswedan Klaim Reklamasi Ancol Tak Ganggu Nelayan
Nasional 12 Jul 2020, 14:00 WIB -
VIDEO: Reklamasi Ancol, Anies Sebut Tak Ingkar Janji Kampanye
Nasional 12 Jul 2020, 10:00 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: China Jadi Juara Thomas Cup 2024, Usai Menang Lawan Indonesia 3-1
Olahraga 2 jam yang lalu -
Sashing Ceremony Miss Mega Bintang Indonesia 2024 Digelar, Diiringi Musik Gamelan Jawa
Hiburan 7 jam yang lalu -
Alasan Mahalini Tak Ingin Ikuti Agama Rizky Febian, Kata MUI Pernikahan Tak Sah
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Kenali Keunikan dan Karakteristik Gen Z, Ternyata Tidak Hanya Jago Internet
Lifestyle 10 jam yang lalu -
VIDEO: Indonesia Gagal Juara Uber Cup 2024 Usai Takluk 0-3 dari Tuan Rumah China
Olahraga 11 jam yang lalu -
VIDEO: Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka Usai Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Nasional 11 jam yang lalu -
Adu Harga Pasar Timnas U23 vs Guinea, Langkah Garuda Makin Berat
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Pesawat Mendarat Darurat Hingga Nyungsep
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Getarkan Sirkuit Sepang, Begini Keseruan Tur Garasi Mobil Balap Lamborghini Super Trofeo
Otomotif 12 jam yang lalu -
VIDEO: Mikel Arteta Puas dengan Performa Arsenal Saat Tekuk Bournemouth
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Doa dan Harapan Orangtua Komang Ayu di Piala Uber 2024
Olahraga 13 jam yang lalu