logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Puluhan Bocah Jadi Korban Eksploitasi Napi Lewat Media Sosial

News23 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 19:57 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 16:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Bermodalkan akun media sosial palsu, seorang narapidana di sebuah lapas di Surabaya, Jawa Timur, melakukan eksploitasi seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur secara daring atau online. Pelaku berhasil mengumpulkan 1.300 foto dan video anak di bawah umur tanpa busana. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (23/7/2019), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap TR di sebuah lapas di daerah Surabaya, Jawa Timur. Dari tangannya petugas menyita beberapa keping CD berisi foto dan video para korban, telepon seluler, fotokopi akun palsu, dan kartu SIM telepon seluler. Modus tersangka dengan terlebih dahulu mencari akun media sosial milik ibu-ibu guru yang tidak dikunci. Kemudianmembuat akun baru dengan membajak nama dan foto milik ibu guru, lalu mengirim permintaan pertemanan kepada murid-murid perempuan yang menjadi pengikut akun media sosialnya. Saat berkomunikasi, tersangka meminta nomor telepon genggam korban dengan kedok untuk memudahkan komunikasi. Untuk menyakinkan korbannya, TR mengaku sebagai guru yang hendak memberikan nilai bagus. Namun, korban lebih dulu harus mengirimkan foto dan video bugil mereka kepada tersangka. Korban bahkan dibimbing untuk berswafoto dan merekam setiap aksi bugilnya, laludikirim ke tersangka melalui WhatsApp. Setelah video diterima, foto dan video para korban dikumpulkan lalu digandakan dalam bentuk VCD. Namun, kasus itu terungkap berkat laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tersangka adalah terpidana 7,5 tahun penjara dan baru menjalani dua tahun hukuman dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Hingga kini petugas masih menyelidiki apakah tersangka menjual foto dan video yang dia kumpulkan. (Galuh Garmabrata)

  • Surabaya
  • Fokus
  • Pelecehan Seks Anak
  • pedofil
  • fokus pagi indosiar
  • Program TV News
  • pedofil online
  • news06:10
    Purbaya Kesal Depan Komisi XI, Krisis 98 Bisa Terulang: Ada yang Bilang Menkeu Kerjanya Apa
    News6 jam yang lalu
  • news04:23
    KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi
    News6 jam yang lalu
  • news06:32
    Geger! Temuan 21 Karung Cacahan Uang di Lahan Sampah Bekasi
    News7 jam yang lalu
  • news02:51
    Prabowo Undang Mantan Menlu dan Wamenlu ke Istana Bahas Geopolitik
    News7 jam yang lalu
  • news08:53
    Komisi V DPR Cecar Menteri PU Soal Proyek: Dagingnya Dimakan BUMN, Tulangnya Buat Daerah
    News7 jam yang lalu
  • news05:39
    Menkeu Purbaya Mendadak Minta Maaf di DPR, Singgung Pelaku Pasar Modal
    News7 jam yang lalu
  • news12:48
    DPR Blak-blakan Depan Menpar Widi Soal Wisata Gili Meno: Lihat Jelek Banget, Bu!
    News7 jam yang lalu
  • news02:13
    Panen Kaviar Tanpa Bunuh Ikan, Lebih Etis dan Ramah Lingkungan?
    News7 jam yang lalu
  • news16:32
    Guyon Arief Hidayat Ingin Anak Jadi Wapres, Satu Ruangan di MK Tertawa
    News7 jam yang lalu
  • news06:07
    Keras! Putra PDIP Skakmat Menteri Widi: Saya Ingatkan Sekali Lagi, itu Namanya ...
    News7 jam yang lalu