logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Puluhan Bocah Jadi Korban Eksploitasi Napi Lewat Media Sosial

News23 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 19:57 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 16:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Bermodalkan akun media sosial palsu, seorang narapidana di sebuah lapas di Surabaya, Jawa Timur, melakukan eksploitasi seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur secara daring atau online. Pelaku berhasil mengumpulkan 1.300 foto dan video anak di bawah umur tanpa busana. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (23/7/2019), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap TR di sebuah lapas di daerah Surabaya, Jawa Timur. Dari tangannya petugas menyita beberapa keping CD berisi foto dan video para korban, telepon seluler, fotokopi akun palsu, dan kartu SIM telepon seluler. Modus tersangka dengan terlebih dahulu mencari akun media sosial milik ibu-ibu guru yang tidak dikunci. Kemudianmembuat akun baru dengan membajak nama dan foto milik ibu guru, lalu mengirim permintaan pertemanan kepada murid-murid perempuan yang menjadi pengikut akun media sosialnya. Saat berkomunikasi, tersangka meminta nomor telepon genggam korban dengan kedok untuk memudahkan komunikasi. Untuk menyakinkan korbannya, TR mengaku sebagai guru yang hendak memberikan nilai bagus. Namun, korban lebih dulu harus mengirimkan foto dan video bugil mereka kepada tersangka. Korban bahkan dibimbing untuk berswafoto dan merekam setiap aksi bugilnya, laludikirim ke tersangka melalui WhatsApp. Setelah video diterima, foto dan video para korban dikumpulkan lalu digandakan dalam bentuk VCD. Namun, kasus itu terungkap berkat laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tersangka adalah terpidana 7,5 tahun penjara dan baru menjalani dua tahun hukuman dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Hingga kini petugas masih menyelidiki apakah tersangka menjual foto dan video yang dia kumpulkan. (Galuh Garmabrata)

  • Surabaya
  • Fokus
  • Pelecehan Seks Anak
  • pedofil
  • fokus pagi indosiar
  • Program TV News
  • pedofil online
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News10 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News10 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News10 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News11 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News14 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News15 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News15 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News15 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News15 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News15 jam yang lalu