Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).
05:36
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45
05:00