VIDEO: Pemprov DKI Musnahkan 18 Ribu Botol Miras Ilegal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras (miras) tanpa izin hasil operasi penertiban sejak bulan Juli hingga Desember 2018 dan Januari hingga April 2019. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 14.997 botol hasil operasi bulan Januari hingga Mei 2018.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Penyelundupan Rokok dan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan, Potensi Kerugian Negara Rp 4 Miliar
Nasional 15 Jul 2021, 20:11 WIB -
VIDEO: Petugas Gabungan Razia Miras Ilegal di Tuban
Nasional 23 Jan 2020, 23:12 WIB -
Polres Lumajang Gelar Razia Miras Ilegal, 120 Puluh Botol Disita
Nasional 06 Mei 2019, 07:57 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: AS Tolak Wacana Surat Penangkapan PM Israel oleh ICC
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
Sensasi Kendarai 'Awan' Listrik Wuling, Lah Kok Gini!?
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis 2 jam yang lalu -
VIDEO: Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang Termasuk Anak Kecil
Internasional 2 jam yang lalu