:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2815200/original/095049200_1558746126-ets-tim-20hukum-20paslon-2002-20harap-20mk-20tak-20ada-20intervensi-20dalam-20gugatan-20sengketa-20pemilu-20-20fokus-20pagi-518c-640x360-00005.jpg)
Tim Hukum BPN Harap Tak Ada Intervensi dalam Gugatan Sengketa Pilpres
Sekitar pukul 20.30 malam, tim kuasa hukum Badan P...Selanjutnya
Sekitar pukul 20.30 malam, tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional paslon 02 secara resmi mengajukan permohonan sengketa pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (25/5/2019), tim yang terdiri dari delapan orang ini ditunjuk untuk membantu paslon 02 menyelesaikan sengketa pilpres 2019, salah satu di antaranya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Dalam berkas yang diserahkan ke MK ada 51 daftar alat bukti. Jumlah tersebut masih akan terus dilengkapi sebelum proses persidangan dimulai.
"Kami coba rumuskan apa benar terjadi tindakan kecurangan yang terstruktur, sistematik, dan masif. Ada berbagai argumen yang diajukan dan alat bukti yang mendukung untuk menjelaskan itu," ujar Penasihat Hukum BPN Bambang Widjojanto.
Tim kuasa hukum paslon 02 berharap MK sebagai institusi berwenang dalam menyelesaikan sengketa ini dapat bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Kita hanya memeriksa apa yang ada di ruang sidang, kita kan independensinya sudah dijamin, kami akan mengadili dan memutuskan sesuai dengan fakta di persidangan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Setelah surat permohonan sengketa ini diajukan, pemohon harus melengkapi berkas dan alat bukti.
Berkas yang telah lengkap kemudian akan diregistrasi pada tanggal 11 Juni. Kemudian tanggal 14 Juni akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Setelah itu, sidang baru akan dimulai pada tanggal 17 hingga 21 Juni. Nantinya sengketa gugatan hasil pemilu 2019 ini akan diputuskan pada tanggal 28 Juni mendatang.
RingkasanVideo Terkait
-
25:27
Fokus : 10 Korban Tewas Tebing Longsor di Mojokerto Dimakamkan
TV 05 Apr 2025, 13:20 WIB
-
01:29
VIDEO: Detik-Detik Korban Gempa Myanmar Diselamatkan Usai Tertimbun 125 Jam
TV 9 jam yang lalu -
01:29
VIDEO: Jusuf Kalla Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Soal Tarif Trump
TV 9 jam yang lalu -
01:11
VIDEO: Kepala Balita Tersangkut di Kaleng Kue saat Bermain, Ortu Panggil Damkar
TV 10 jam yang lalu -
01:41
VIDEO: Rekonstruksi, Pembunuh Jurnalis Peragakan 33 Adegan di TKP
TV 10 jam yang lalu -
01:24
VIDEO: Heboh! Aksi Pengeroyokan di Wisata Pantai, Lima Pemuda Diamankan
TV 11 jam yang lalu -
01:51
VIDEO: Ratusan Orang Mengungsi Pascabentrok Warga Dua Desa di Maluku Tengah
TV 11 jam yang lalu -
01:46
VIDEO: Menjelajah Surga Kuliner Halal di Kawasan Muslim Niujie Beijing
Lifestyle 12 jam yang lalu -
01:35
VIDEO: Pejabat Senior Hamas Tewas Dihantam Drone Israel di Lebanon Selatan
Internasional 12 jam yang lalu -
01:01
VIDEO: Puncak Arus Balik, Lingkar Terowongan Nagreg Macet 3 Km
TV 12 jam yang lalu -
01:52
VIDEO: Aksi Protes Pembantaian 15 Tenaga Medis oleh Israel
Internasional 14 jam yang lalu -
05:13
VIDEO: Tragis, Video Terakhir Paramedis Sebelum Tewas Ditembak Israel
Internasional 16 jam yang lalu -
01:54
VIDEO: Gokil, Wisata Luar Angkasa Lewati Kutub Utara dan Selatan!
Teknologi 20 jam yang lalu -
02:33
VIDEO: Viral Kakak-Adik Ngamuk dan Memaksa Minta Uang Rp10.000 Setiap Hari ke PKL di Bekasi
TV Kemarin pukul 20:10 WIB -
01:11
VIDEO: Thomas Muller Akhiri Perjalanan 25 Tahun yang Penuh Prestasi di Bayern Munchen
Olahraga Kemarin pukul 20:07 WIB -
02:06
VIDEO: Tak Diberi THR, Preman Ngamuk Sambil Bawa Sajam di Rumah Seorang Pengusaha
TV Kemarin pukul 19:55 WIB