logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bawaslu Tolak Permohonan BPN Terkait Laporan Kecurangan Pemilu 2019

News21 Mei 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:44 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 19:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Bawaslu menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, karena bukti yang diajukan tak memenuhi syarat, terkait kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (21/5/2019), dalam sidang putusan laporan kecurangan pemilu yang dilaporkan BPN atas nama Joko Santoso, Senin siang, 20 Mei 2019, Bawaslu menolak permohonan pelapor. Karena bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak memenuhi syarat. Bukti-bukti yang diserahkan di antaranya, potongan atau cuplikan berita-berita online dan tidak ada bukti video kecurangan yang dimaksudkan. Ketua sidang yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Abhan, memutuskan dan menetapkan, laporan pelapor tidak dapat ditindak lanjuti. (Galuh Garmabrata).

  • Bawaslu
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News8 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu