Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen. Penurunan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti rute-rute di daerah Jawa sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34